Proyek Pengaruh AS di Irak; Dengan kedok NGO (1)
-
NGO
Baru-baru ini beredar berita bahwa perwakilan Uni Eropa di Baghdad di acara peringatan Hari Internasional melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia mengibarkan bendera LGBT (Bendera Pelangi).
Pengibaran bendera ini sejatinya untuk mengukur tingkat kohesi sosial dan ikatan keluarga serta mengukur hubungan antara manusia dan keyakinan agama dan moral serta tradisi dan kehormatan warga di Irak.
Uni Eropa selain mengibarkan bendera pelangi di akun Twitternya menulis, "Saat ini di Baghdad dengan partisipasi Kedubes Kanada dan Inggris di Irak, Kami bergabung dengan delegasi Uni Eropa di dunia untuk mengibarkan bendera pelangi memperingati Hari Internasional melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia."
Gerakan ini faktanya sebuah kelanjutan dari rangkaian langkah berbagia negara Barat di Irak untuk merusak nilai-nilai moral dan menghancurkan komunitas agama Irak dari dalam.
Transformasi moral dan menantang prinsip-prinsip moralitas dan spiritualitas agresif berkali-kali lebih berbahaya daripada perang militer dan ekonomi. Karena alasan ini, kedutaan besar negara-negara Barat (Eropa dan Amerika) telah berusaha membawa budaya Barat yang merosot ke Irak selama beberapa tahun terakhir, tetapi mereka selalu mendapat penentangan keras dari komunitas agama di Irak. Tetapi siapa di belakang ini, dan apa tujuan perencanaan untuk mempromosikan homoseksualitas dan penyebaran anomali moral di Irak?
Tindakan terkoordinasi dari beberapa kedutaan atas nama penjajah Amerika sebenarnya merupakan awal untuk menguji reaksi dan menilai efektivitas dan pengaruh organisasi yang memiliki "perwakilan AS untuk pembangunan internasional" dan kebanyakan dari mereka disebut Organisasi non-pemerintah (LSM). Organisasi-organisasi ini telah merekrut sejumlah anak perempuan dan laki-laki Irak muda dan melatih mereka dalam kursus intensif. Tujuan utama dari kursus ini adalah untuk menyerang nilai-nilai agama dan sosial Irak sebagai kebebasan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Meninjau kinerja organisasi ini selama beberapa tahun terakhir, maka kita dengan baik akan memahami fakta ini. Kali ini kami akan mengkaji kinerja LSM ini serta kinerjanya di Timur Tengah khususnya di Irak.
Di berbagai negara dan mengingat undang-undang yang berlaku di sana, ada banyak definisi mengenai lembaga swadaya masyarakat (NGO). Misalnya di pasal 60 di hukum perdata Swiss disebutkan bahwa organissi politik, agama, keilmuwan, seni, persahabatan, wisata dan seluruh organisasi yang tidak memiliki tujuan ekonomi ketika pendirinya mengumumkan pembentukannya berdasarkan anggaran dasar, maka mereka memiliki hak hukum.
Di Inggris, organisasi seperti ini juga disebut organisasi non pemerintah (NGO) di mana tujuan pendiriannya bukan untuk meraih keuntungan dan ini mengharuskan organisasi ini memiliki sumber pendapatan dan finansial sendiri. Sumber finansial ini biasanya didapat dari iuran sukarela anggota.
Sementara di Iran, Departemen Kehakiman berdasarkan pasal 1 peraturan korektif pencatatan organisasi dan lembaga non perdagangan yang diratifikasi tahun 1337 Hs, seluruh perkumpulan dan lembaga yang dibentuk dengan motif non perdagangan seperti bidang keilmuwan atau sastra atau bidang amal serta semisalnya disebut organisasi non pemerintah.
Dengan demikian organisasi non pemerintah adalah organisasi dengan kepribadian hukum independen, non-pemerintah, nirlaba dan non-politik yang bertindak untuk melakukan kegiatan sukarela dengan kecenderungan budaya, sosial, agama, orientasi kemanusiaan dan berdasarkan pada hukum dan undang-undang tertulis, mengamati kerangka hukum subjek negara dan ketentuan peraturan eksekutifnya.
Sementar itu, akar pembentukan dan keterlibatan organisasi ini di pendekatan modern muntuk untuk pertama kali di pertengahan abad ke 19. Bahkan organisasi ini memainkan peran penting di gerakan anti perbudakan dan khususnya konferensi internasional pelucutan senjata.
Perhatian terhadap asal-usul dan pengembangan organisasi non-pemerintah memiliki peran yang efektif dalam analisis identitas dan dimensinya. Istilah organisasi non-pemerintah, dalam pengertian yang dipahami hari ini, pertama kali muncul sekitar tahun 1945. Yaitu, ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut badan dan struktur non-pemerintah mana pun sebuah LSM untuk membedakan antara banyak organisasi yang terkait dengannya. Sejak itu, banyak organisasi non-pemerintah bermunculan di seluruh dunia. Sebagian besar anggaran organisasi ini didanai oleh individu atau badan hukum swasta, seperti perusahaan.
Salah satu organisasi non-pemerintah terbesar di dunia adalah Organisasi Care, yang didirikan pada tahun 1945 di Amerika Serikat untuk membantu para pengungsi dan orang-orang terlantar dari Perang Dunia II. Tentu saja, misi utama yayasan telah banyak berubah sekarang, memiliki program dengan lebih dari 12.000 karyawan di 72 negara di seluruh dunia, dan berbagai cabangnya aktif di Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan delapan negara lainnya.
Yayasan Bill & Melinda Gates (BMGF) salah satu organisasi non pemerintah terbesar di Amerika dan dunia yang sampai saat ini yang sampai saat ini memiliki anggaran sebesar 33 miliar dolar. Yayasan ini "didorong oleh ketertarikan dan gairah keluarga Gates". Tujuan utama yayasan ini adalah memperbaiki sistem kesehatan dan mengurangi kemiskinan ekstrem di seluruh dunia, dan memperluas kesempatan pendidikan serta akses ke teknologi informasi di Amerika Serikat. Yayasan yang berpusat di Seattle, Washington ini diawasi oleh tiga anggota dewan kepercayaannya: Bill Gates, Melinda Gates dan Warren Buffett.
Oxfam adalah organisasi nirlaba dari Inggris yang berfokus pada pembangunan penanggulangan bencana dan advokasi, bekerja sama dengan mitra lainnya untuk mengurangi penderitaan di seluruh dunia. Organisasi ini terdiri dari 15 organisasi dari 98 negara di dunia. Didirikan pada tahun 1942 di Oxford. Oxfam berdedikasi untuk memerangi kemiskinan dan ketidakadilan di seluruh dunia.
Jika kita merujuk sejarah setengah abad lalu, pada awalnya pembentukan organisasi seperti ini di negara asal adalah mendukung, menyuplai dan melindungi pemerintah. Oleh karena itu, organisasi ini menyebut dirinya bertanggung jawab untuk hal-hal seperti keamanan, perdamaian, politik, pembangungan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun pertanyan terkait NGO adalah apakah organisasi seperti ini benar-benar independen?
Bukti yang ada menunjukkan bahwa sangat disayangkan sejumlah organisasi NGO terlibat di perang rahasia di mana meski di permukaan tidak menggunakan instrumen seperti senjata dan peralatan perang, namun melalui propaganda dan pengaruh serta pemanfaatan kalangan menengah untuk mengobarkan kerusuhan dan pemberontakan terhadap pemerintah, mereka memiliki pengalaman dan pelatihan khusus. Bahkan esensi dari mayoritas gerakan ini dan peran sejumalh NGO dalam mengorganisir aksi kerusuhan banyak terkuak.