Jan 14, 2024 11:26 Asia/Jakarta

Menelisik Standar Ganda Eropa Mengenai Terorisme.

Pengadilan Banding Denmark, yang dikenal sebagai Pengadilan Timur, pada hari Jumat (12/01/2024), mengukuhkan hukuman penjara terhadap tiga anggota kelompok separatis Al-Ahwazia yang dituduh mempromosikan terorisme di Iran dan mengumpulkan informasi untuk badan intelijen Saudi. Ketiga orang ini divonis enam, tujuh, dan delapan tahun penjara oleh pengadilan pada tahun 2022.

Di sisi lain, pengadilan ini mengukuhkan hukuman Februari 2022 terhadap para terpidana di bidang pendanaan terorisme dengan menerima 15 juta krona (setara dengan 2.200.000 dolar) dan berusaha mendapatkan 15 juta krona lagi dari Arab Saudi untuk kelompok separatis ini.

Sebelumnya, pada Selasa, pengadilan ini mengukuhkan putusan pengadilan setempat di bidang propaganda terorisme terhadap tiga anggota kelompok teroris separatis Al-Ahwazia dan spionase mereka untuk Arab Saudi.

Pengadilan Timur Kopenhagen mengumumkan bahwa para narapidana ini sibuk mengumpulkan informasi tentang individu dan organisasi di Denmark dan luar negeri, termasuk urusan militer terkait Iran dan mentransfernya ke organisasi intelijen Saudi. More ...

Tags