Lintasan Sejarah 28 Juli 2017
Hari ini, Jumat tanggal 28 Juli 2017 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 4 Dzulqadah 1438 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 6 Mordad 1396 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari ini di tahun-tahun yang lampau.
Mahlabi, Penulis Mesir Meninggal Dunia
782 tahun yang lalu, tanggal 4 Dzulqadah 656 HQ, Mahlabi, seorang penulis dan ilmuwan terkenal Mesir meninggal dunia pada usia 57 tahun.
Dia dikenal sebagai penulis prosa terkemuka di zamannya, sampai-sampai, Ibnu Khalikan, sejarawan termasyhur mencatat tentang Mahlabi sebagai berikut, "Saya bertemu dengannya dan saya menyaksikan segala hal yang sebelumnya saya dengar tentangnya."
Mahlabi juga meninggalkan buku kumpulan syair. Syair-syairnya bersifat sederhana dan penuh kelembutan. Syair-syairnya amat populer di tengah masyarakat sehingga berkali-kali dicetak ulang di Mesir dan Beirut.
Peru Meraih Kemerdekaan
196 tahun yang lalu, tanggal 28 Juli 1821, Peru memerdekakan diri dari penjajahan Spanyol. Peru adalah tempat kediaman asli Suku Indian bernama Inka.
Suku ini menguasai kawasan barat laut Amerika latin sejak abad 12 hingga abad 16. Awal abad ke-16, masuklah tentara Spanyol ke kawasan itu dan melakukan pembunuhan massal atas warga kulit merah yang mendiami kawasan Peru itu. Kawasan Peru kemudian dimasukkan ke dalam koloni Spanyol.
Cara-cara penjajah Spanyol dalam mengekspolitasi kekayaan Peru membuat rakyat setempat tidak penah berhenti melakukan perlawanan. Akhirnya, saat berlangsung kebangkitan rakyat Amerika latin melawan kaum penjajah di bawah pimpinan Jose San Martin dan Simon Bolivar, rakyat Peru juga ikut bangkit dan negara itu meraih kemerdekaannya.
Peru terletak di kawasan barat daya Amerika latin. Negara ini memiliki luas wilayah 1.285.216 kilometer persegi. Peru berbatasan dengan Lautan Teduh, Ekuador, Kolombia, Chili, Brazil, dan Bolivia.
Perjanjian Berlin Ditandatangani
139 tahun yang lalu, tanggal 28 Juli 1878, "Perjanjian Berlin" ditandatangani oleh lima negara besar Eropa saat itu, yaitu Rusia, Inggris, Perancis, Austria, dan Jerman.
Perjanjian itu adalah kesepakatan yang diambil oleh negara-negara tersebut yang sebelumnya telah melakukan perundingan alot beberapa hari di Berlin. Kongres Berlin sendiri diselenggarakan atas permintaan orang kuat jerman bernama Kanselir Bismark.
Perjanjian Berlin dicatat oleh para sejarawan sebagai awal mula kebangkitan kekuatan Jerman di kancah Eropa, bahkan dunia. Bagi sebagian ahli sejarah, Perjanjian Berlin diyakini sebagai cikal bakal meletusnya Perang Dunia Pertama.
Pernyataan Perang Austria terhadap Serbia
103 tahun yang lalu, tanggal 28 Juli 1914, menjelang berkobarnya Perang Dunia Pertama, Austria menyatakan perang kepada Serbia.
Austria menyatakan bahwa pernyataan perang ini sebagai akibat dari terbunuhnya putra mahkota kerajaan ini. Akan tetapi, berbagai peristiwa yang terjadi sesudah itu menunjukkan bahwa pernyataan perang itu dimotivasi oleh keberangan Austria karena rakyat Serbia tidak menerima aksi intervensi Austria dalam urusan internal Serbia.
Ketika Perang Dunia Pertama meletus, Austria dan Serbia salingberhadapan. Jerman, Austria, dan Imperium Ottoman membentuk kekuatan bersama, sedangkan di pihak lain, Perancis, Inggris, Serbia, dan Rusia beraliansi melawan kekuatan Jerman dan sekutunya.
Referendum Perubahan UUD Iran
28 tahun yang lalu, tanggal 6 Mordad 1368 HS, diselenggarakan referendum perubahan Undang Undang Dasar Republik Islam Iran.
Setelah Imam Khomeini ra pada 4 Ordibehesht 1368 HS meminta agar Undang-Undang Dasar Iran dibahas kembali, akhirnya dibentuk Dewan Pembahas UUD. Agenda kerja dewan ini adalah membahas masalah; kepemimpinan, sentralisasi manajemen lembaga eksekutif dan yudikatif, sentralisasi manajemen lembaga televisi dan radio, jumlah anggota parlemen, pembentukan Dewan Penentu Kebijakan Negara, perubahan nama Majles Shura Melli menjadi Majles Shura Islami (parlemen) dan sejumlah masalah lainnya.
Setelah Dewan Pembahas melakukan pertemuan maraton untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terdapat pada UUD pertama dan sempat terhenti dikarenakan wafatnya Imam Khomeini ra, kerja dewan ini akhirnya selesai pada 20 Tir 1368 HS. Setelah disetujui oleh Pemimpin Besar Revolusi Islam, Ayatullah Khamenei, akhirnya diselenggarakan referendum pada 6 Mordad 1368 HS. Dalam referendum ini, lebih dari 16 juta yang memiliki hak memilih ikut dan hasilnya lebih dari 97 persen suara memilih setuju dengan perubahan ini.