Lintasan Sejarah 15 Mei 2018
Hari ini, Selasa tanggal 15 Mei 2018 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 28 Sya'ban 1439 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 25 Ordibehest 1397 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari ini di tahun-tahun yang lampau.
Ferdowsi Lahir
Tanggal 25 Ordibehesht diperingati sebagai Hari Penghormatan Ferdowsi di Iran.
Tanggal 15 Mei tahun 941, Abul Qasim Ferdowsi, seorang penyair besar Iran, terlahir ke dunia.
Ferdowsi terkenal di seluruh dunia atas karya legendarisnya Shahnameh atau "Kisah Raja-Raja". Penulisan buku itu dilakukan Ferdowsi sejak usia muda. Hingga akhir hayatnya, Ferdowsi melakukan penelitian atas buku itu, serta berkali-kali melakukan perubahan, penambahan, dan perbaikan.
Shahnameh adalah salah satu warisan budaya yang bernilai tinggi yang dimiliki bangsa Iran selama ribuan tahun. Di dalamnya tersimpan catatan mengenai budaya dan sejarah Iran sejak zaman kuno sampai masa menjelang tersebarnya Islam di Persia. Menurut Ferdowsi, masa penulisan buku ini memakan waktu 30 tahun.
Shahnameh telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di dunia, termasuk ke dalam bahasa Indonesia.
Fatwa Ayatullah Shirazi Melawan Monopoli Tembakau
127 tahun yang lalu, tanggal 25 Ordibehesht 1270 HS (14 Mei 1865), Ayatullah Mirza Hassan Shirazi, seorang ulama pejuang dan marji taklid kaum muslimin, mengeluarkan fatwa yang bertujuan untuk mencegah meluasnya imperialisme Inggris di Iran.
Sebelumnya, dalam perjalananya ketiga ke Eropa, Raja Iran saat itu, Shah Naseruddin menjalin kontrak dengan salah seorang penasehat perdana menteri Inggris bernama Jenderal Talbot. Dalam perjanjian ini, raja Iran memberikan hak kepada sebuah perusahaan Inggris untuk melakukan produksi, penjualan, dan ekspor atas tembakau Iran dan hak ini berlaku selama 50 tahun.
Perjanjian monopoli tembakau yang sangat merugikan rakyat itu menimbulkan penentangan dari rakyat dan ulama Iran.
Ayatullah Mirza Shirazi kemudian mengeluarkan fatwa haram untuk membeli dan menjual tembakau. Rakyat Iran yang sangat patuh dan hormat kepada ulama besar mereka itu, mematuhi fatwa tersebut sehingga perdagangan tembakau di Iran menjadi sangat terganggu. Akibatnya, Shah Naserudin terpaksa membatalkan perjanjian monopoli tembakau tersebut.