Jun 23, 2018 10:22 Asia/Jakarta

Hari ini, Jumat tanggal 22 Juni 2018 yang bertepatan dengan penanggalan Islam 8 Syawal 1439 Hijriah Qamariah. Sementara menurut kalender nasional Iran, hari ini tanggal 1 Tir 1397 Hijriah Syamsiah. Berikut ini peristiwa bersejarah yang terjadi di hari ini di tahun-tahun yang lampau.

Hari Jadi Jakarta

Tanggal 22 Juni diperingati sebagai hari ulang tahun kota Jakarta.

Sejarah berdirinya Kota Jakarta dimulai ketika Fatahillah berhasil mengusir Portugis dari Pelabuhan Sunda Kelapa pada 22 Juni 1527.

DKI Jakarta merupakan ibu kota negara Indonesia dan merupakan kota metropolitan. Selain sebagai pusat pemerintahan, Jakarta juga merupakan pusat bisnis dan keuangan. Jakarta merupakan salah satu kota di Asia dengan jumlah masyarakat kelas menengah cukup besar.

Kota Jakarta

Wahabi Saudi Merusak Kuburan Baqi di Madinah

95 tahun yang lalu, tanggal 8 Syawal 1344 HQ, setelah Wahabi dan para pendukungnya menguasai kota Madinah, mereka kemudian merusak pekuburan Baqi yang berisikan kuburan para Imam Syiah dan banyak tokoh besar Islam.

Hingga masa itu, di setiap kuburan Imam Syiah atau tokoh besar Islam yang dikuburkan di Baqi dibangun kubah besar di atasnya. Tapi sejak kota Madinah dikuasai oleh Wahabi, mereka kemudian menghancurkan kuburan beserta kubah besar. Dengan demikian, umat Islam yang biasanya menziarahi kuburan-kuburan ini sejak saat itu dilarang melakukannya lagi.

Di pekuburan Baqi ada kuburan Imam Hasan Mujtaba as, Imam Ali Zainul Abidin as, Imam Muhammad Baqir as dan Imam Jakfar Shadiq as.

Kuburan Baqi

Imam Khomeini ra Memberhentikan Bani Sadr dari Presiden

37 tahun yang lalu, tanggal 1 Tir 1360 HS, Imam Khomeini ra mencopot Bani Sadr dari presiden setelah parlemen menyepakati mosi tidak percaya atasnya.

Setelah perselisihan antara para pejabat Iran dengan Bani Sadr, Presiden Iran yang berkhianat, begitu juga ketidakmampuannya dalam mengelola perang dan sikap-sikapnya melawan Revolusi Islam, Imam Khomeini pada 20 Khordad 1360 HS setelah bermusyawarah dengan para pejabat tinggi Iran lainnya membatalkan jabatannya sebagai Panglima Tertinggi Militer yang juga wakil Wali Faqih.

Anggota parlemen pendukung garis Imam pada 31 Khordad 1360 HS menyepakati draf ketidaklayakan politik Bani Sadr. Keputusan ini kemudian diserahkan kepada Imam dan keesokan harinya, 1 Tir 1360 HS, Imam Khomeini ra dalam sebuah pesannya memberhentikan Bani Sadr dari jabatan presiden.

Dalam pesannya Imam mengatakan, "Setelah suara mayoritas anggota parlemen menyepakati ketidaklayakan politik Bani Sadr, saya memberhentikannya dari jabatan presiden."

Imam Khomeini ra