Filosofi Hukum dalam Islam (27)
Hari ini kita akan mengkaji tentang jihad dan kedudukannya dalam Islam. Setelah diutus menjadi nabi, Rasulullah Saw memulai kegiatan dakwahnya secara diam-diam selama tiga tahun.
Kegiatan dakwah kemudian dilakukan secara terbuka dan Rasulullah mulai menghadapi ancaman dan gangguan dari para pembesar Quraisy, yang merasa kepentingannya terancam.
Kafir Quraisy meningkatkan tekanannya terhadap Muhammad Saw dan kaum Muslim. Mereka bahkan diembargo secara ekonomi dan sosial selama tiga tahun di sebuah lembah yang bernama Syi'ib Abu Thalib di Arab Saudi.
Tekanan kuat mendorong Rasulullah Saw memerintahkan sekelompok kaum Muslim untuk mengungsi ke Habasyah. Di tengah meningkatnya tekanan, Rasulullah memilih hijrah ke Madinah dan tidak lama kemudian mendirikan pemerintahan Islam di kota itu.
Pada tahun kedua Hijriyah, para pemimpin kafir Makkah mengobarkan perang dengan agenda menghancurkan Islam untuk selamanya. Dalam situasi seperti itu, apa yang harus dilakukan oleh Rasulullah dan kaum Muslim?
Apakah mereka harus menyerah dan melupakan cita-cita Islam atau bangkit melakukan jihad untuk mempertahankan eksistensi Islam? Dalam situasi yang menentukan ini, adakah jalan lain selain perang dan jihad?
Perang jelas tidak sejalan dengan ruh dan fitrah suci manusia. Islam memandang perang sebagai opsi terakhir setelah melakukan berbagai pendekatan dan mengambil langkah-langkah yang rasional, agama ini selalu mengedepankan jalan damai atas perang.
Namun ketika musuh-musuh bebal berniat menghancurkan Islam dan kaum Muslim, adakah opsi lain yang tersisa selain perang? Untuk menjawab pertanyaan ini, Allah Swt berfirman, "Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Baqarah, ayat 216)
Ketika musuh telah menabuhkan genderang perang, sementara pihak yang ditantang memilih diam, maka mereka akan terhina dan dipaksa untuk menerima semua tuntutan musuh, situasi seperti ini benar-benar sangat menyakitkan dan menghancurkan harga diri.
Al-Quran menawarkan solusi untuk keluar dari kebuntuan seperti itu. "Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. As-Saff, ayat 10-11)
Kalimat "Berjihad di jalan Allah" menunjukkan bahwa jihad dalam Islam tidak memiliki motivasi nasionalisme, wilayah geografi, ras, kabilah, balas dendam, fanatisme buta, dan tidak sebuah aksi yang tidak bertujuan.
Jihad memiliki ciri khas khusus dan ia berbeda dari semua perang lain. Jihad dipuji oleh Allah karena memiliki motivasi Ilahi, Dia berfirman, "Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh." (QS. As-Saff, ayat 4)
Imam Ali as berkata, "Jihad adalah salah satu pintu surga yang telah dibukakan Allah bagi sahabat-sahabat-Nya yang utama. la adalah baju takwa dan perisai pelindung dari Allah dan perisai terpercaya-Nya. Barang siapa meninggalkannya, maka Allah membusanainya dengan busana kehinaan dan baju bencana. la ditendang dengan hina dan ejekan, dan hatinya ditirai dengan layar [kelalaian]. Hak akan diambil dari dia karena meninggalkan jihad. la akan menderita kehinaan dan keadilan ditolak baginya." (Nahjul Balaghah, khutbah 27)
Oleh karena itu, kaum Muslim harus memperkuat dirinya untuk mencegah agresi musuh dan untuk mempertahankan kemerdekaan, kemuliaan, dan martabatnya. Konspirasi musuh dan syaitan harus dipatahkan sebelum terlaksana dan kaum Muslim harus membuat musuh tidak pernah berpikir untuk menyerang mereka dengan cara mendemonstrasikan kekuatannya.
Untuk tujuan ini, Allah Swt memerintahkan kaum Muslim dengan berfirman, "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya…" (QS. Al-Anfal, ayat 60)
Perlu dicatat bahwa perang memiliki biaya yang sangat besar dan di sini, orang-orang yang beriman dan berkomitmen harus melibatkan diri untuk memenuhi perlengkapan jihad.
Dalam kelanjutan ayat tersebut, Allah Swt berkata, "Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)."
Sekarang kita sudah sedikit mengetahui tentang filosofi jihad di jalan Allah dan budaya jihad dalam Islam. Jadi, jihad merupakan opsi terakhir yang dimiliki pemerintahan Islam dan mereka harus memperkuat diri untuk menghadapi ancaman dan gangguan dari musuh. (RM)