Karena Sanksi AS, Iran Tidak Bisa Beli Vaksin COVID-19
Gubernur Bank Sentral Iran (CBI) Abdolnasser Hemmati mengatakan sanksi tidak manusiawi Amerika Serikat terhadap Iran menghalangi Tehran untuk membeli vaksin Virus Corona, COVID-19.
Seperti dilansir Press TV, dalam postingan di platform Instagram pada hari Senin, 7 Desember 2020, Hemmati mengatakan pembelian vaksin Virus Corona harus secara resmi dilakukan melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Namun, lanjutnya, selama ini, setiap metode yang digunakan untuk melakukan pembayaran dan transfer mata uang yang diperlukan (untuk pembelian vaksin) dihadapkan pada kendala karena sanksi tidak manusiawi yang diberlakukan oleh pemerintah AS dan kebutuhan untuk mendapatkan izin dari OFAC (Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS).
Hemmati mengatakan bahwa Korea Selatan telah gagal memberikan jaminan bahwa uang CBI tidak akan disita oleh pemerintah AS dalam proses pengiriman uang melalui jalur putar balik dolar untuk pembelian barang-barang kemanusiaan.
"Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan tidak berani mengangkat masalah [permintaan] Iran untuk pinjaman di dewan direktur IMF akibat tekanan dan ancaman AS, dan meskipun IMF mengakui hak Iran [untuk meminta pinjaman] dan tidak adanya ekonomi atau hambatan hukum," tambahnya.
Gubernur CBI itu menuturkan, Iran sedang mengejar "jalur lain" untuk mentransfer uang untuk pembelian vaksin Virus Corona. Dia berharap bahwa upaya tersebut akan membuahkan hasil dengan kerja sama tepat waktu dari semua badan yang bertanggung jawab.
Iran, salah satu negara yang terpukul paling parah oleh pandemi COVID-19 setelah kasus pertama diumumkan pada akhir Februari 2020.
Kementerian Kesehatan Iran mengumumkan bahwa pihaknya mencatat 6.312 kasus baru positif Corona dalam 24 jam terakhir sehingga total kasus saat ini di Iran mencapai 1.158.384 kasus.
Juru bicara Kemenkes Iran, Dokter Sima Sadat Lari pada hari Minggu (20/12/2020) mengatakan dari jumlah kasus baru, 805 orang dirawat di rumah sakit.
"Sayangnya 177 pasien meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir sehingga total korban jiwa di Iran mencapai 53.625 orang," tambahnya.
Dokter Sadat Lari menuturkan bahwa sejauh ini 885.054 orang sudah sembuh dari Covid-19 dan meninggalkan rumah sakit.
"Sampai hari ini Iran telah memeriksa 7.046.447 spesimen terkait Covid-19," pungkasnya.
Pada Mei 2018, Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dari kesepakatan nuklir yang didukung PBB, JCPOA pada 2015, dan memberlakukan kembali semua sanksi terhadap Iran yang telah dicabut di bawah perjanjian nuklir ini.
Iran menggugat AS di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait hal itu. Perdagangan barang-barang kemanusiaan, seperti makanan, obat-obatan, dan peralatan medis, secara teoritis diizinkan oleh AS, tetapi perusahaan-perusahaan Eropa menolak untuk berbisnis dengan Iran, karena takut terhadp sanksi sekunder AS. Larangan yang diberlakukan pada sistem perbankan Iran telah menghalangi banyak perusahaan farmasi untuk berbisnis dengan Iran. (RA)