Menyongsong Pemilu Presiden di Iran; Republik dan Islami (13)
Pemerintahan demokratis dibentuk melalui suara dan pandangan rakyat. Pemerintah Republik Islam Iran juga dibentuk berdasarkan prinsip ini, atas tuntutan dan kehendak bangsa Iran, serta seluruh urusannya bertumpu pada demokrasi religius.
Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei di peringatan haul Imam Khomeini ra, di pidato televisinya menyebut pembentukan pemerintahan berdasarkan Islam murni dan demokrasi yang bersumber pada kedalaman Islam sebagai inovasi terpenting Imam.
“Rahasia keabadian Republik Islam dan pemerintahan bentukan Imam Khomeini, meski ada beragam prediksi musuh terkait kehancuran pemerintahan ini, terus maju dengan dua prinsip Republik dan Islami, yakni kedaulatan yang disertai dengan Islam dan rakyat,” ungkap Ayatullah Khamenei.
Seraya mengisyaratkan konstitusi yang mengadopsi Republik dan Islam, Rahbar mengungkapkan, “Di Undang-Undang Dasar (UUD) syarat seorang presiden adalah elit politik dan taat beragama, serta menjaga takwa dan amanah. Ini artinya seorang ketua lembaga eksekutif melalui langkah bijaksananya, selalu bergerak demi kepentingan rakyat dan di bidang keyakinan, ia juga menjaga agama rakyat.”
Penekanan pada poin kunci bahwa rahasia agung kelangsungan Republik Islam dan sistem Imam Khomeini adalah kombinasi dari dua kata "Republik" dan "Islam", menunjukkan arah dan jalan yang benar hari ini dan masa depan. Pidato Ayatullah Khamenei di haul ke-32 Imam Khomeini ra terkait masalah ini memuat poin dan orientasi penting, sampai-sampai ia menyatakan bahwa mereka yang mengulangi pembahasan pemisahan Islam dari republik tidak bersimpati kepada bangsa Iran dan ingin mencabut akar Islam.
Ayatullah Khamenei saat menjelaskan lebih detail masalah ini, menyebut supremasi agama dengan bersandar pada rakyat sebuah inferensi dan padangan ilmiah, bukan sekedar emosi. “Demokrasi religius muncul dari teks-teks agama, dan siapa saja yang mengingkarinya, berarti ia tidak mempelajari al-Quran,” ungkap Ayatullah Khamenei.
Sementara di Konstitusi juga dipaparkan mengenai Republik dan Islam, dan jika salah satu dari dua pilar demokrasi dan agama dilemahkan maka Islam dan Iran akan mengadapi ancaman.
Keterkaitan antara kehadiran rakyat di berbagai medan termasuk pemilu dengan elemen keamanan adalah hal telah terbukti. Iran selama bertahun-tahun setelah kemenangan Revolusi Islam, menghadapi gelombang ancaman dan distorsi serta skema desintigrasi rumit dalam bentuk ideologi sekular dengan tujuan merusak citra republik dan kekuatan nasional. Resistensi cerdas dalam menghadapi represi ini, membuat rencana musuh mengalami kegagalan.
Mohammad Hashemi Rafsanjani, aktivis politik mengatakan, “Di penamaan pemerintahan yang muncul dari revolusi, seperti yang disebutkan di dalam Konstitusi, Republik dan Islam adalah dua pilar yang tidak dapat dipisah serta sangat ditekankan oleh Imam. Republik berarti keterlibatan, suara dan partisipasi rakyat. Seperti yang ditekankan Imam, tolok ukur adalah suara rakyat. Islam berarti undang-undang pemerintah dalam koridor Islam.
Ayatullah Khamenei di statemennya menilai kubu yang menentang Republik Islam ada dua kelompok. Beliau mengatakan sejumlah penentanga ini adalah sekuler liberal yang mengatakan demokrasi harus dibentu oleh liberal dan teknokrat, dan ini tidak ada kaitannya dengan agama.
Rahbar mengingatkan, kelompok kedua penentang demokrasi religius adalah mereka yang tidak percaya kepada agama, namun mengatakan rakyat tidak memiliki peran di supremasi agama dan agama harus membentuk pemerintahan tanpa bersandar pada peran rakyat, di mana bentuk ideologi ini dalam beberapa tahun terakhir telah menciptakan kelompok radikal seperti Daesh (ISIS).
Jafar Daroneh, pakar politik terkait hal ini mengatakan, “Tak diragukan lagi, salah satu peran penting Rahbar dalam mempertahankan warisan Imam Khomeini, yakni pemerintah Republik Islam, adalah pembelaan rasional, argumentatif dan kuat terhadap Republik dan Islam di pemerintahan.”
Bertentangan dengan klaim mereka yang mencoba menunjukkan dua kategori ini dalam kontradiksi dan kebencian satu sama lain, beliau telah menunjukkan bahwa keduanya sepenuhnya kompatibel dan sejalan satu sama lain dan percaya bahwa "republik" berasal dari "Islam" dan berakar pada landasan intelektual Islam Muhammadi yang murni.
Sekaitan dengan ini, Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam menganggap rakyat sebagai identitas Republik Islam dan salah satu pilar terpenting Republik Islam adalah rakyat dan menekankan suara rakyat sebagai dasar untuk menjalankan legitimasi pemerintah. " Kebijakan pemerintah Islam adalah mengandalkan rakyat. Memang, sistem demokrasi dalam arti sebenarnya dari kata sistem Republik Islam. Dalam kerangka Islam dan dengan tuntunan Islam dan pandangan Islam, kami mengandalkan rakyat dan bergerak bersama rakyat dan untuk rakyat,” papar Ayatullah Khamenei.
Beliau menganggap demokrasi penting bukan karena meniru pola sistematisasi politik Barat, tetapi karena sifatnya yang tumbuh berdasarkan ajaran Islam dan fakta bahwa ia meletakkan dasar bagi pelestarian dan martabat manusia dan kemakmuran agama dan dunia. Rahbar menyatakan: “Kami menganggap demokrasi agama sebagai sumber pertumbuhan, sumber pembangunan; Baik pengembangan spiritual maupun pengembangan material. Demokrasi religius adalah nilai yang sangat tinggi yang telah kita manfaatkan untuk dunia dan akhirat umat."
Mengingat urgensitas masalah ini, salah satu poin yang senantiasa diingatkan Rahbar adalah mengenal konspirasi dan membuat musuh gagal.
Di salah satu pidatonya, Rahbar menjelaskan, “Partisipasi di pemilu sangat penting. Musuh kalian berusaha membuat partisipasi rakyat di pemilu tidak penting. Melemahkah lembaga pemilu sehingga simbol demokrasi religius di Republik Islam menjadi lemah dan mereka dapat menuding Republik Islam.”
Perspektif Rahbar ini menunjukkan urgensitas dan peran partisipasi di pemilu sebagai salah satu elemen Republik dan meningkatkan kekuatan nasional serta agama. Faktanya salah satu pengaruh penting partisipasi di pemilu adalah memperkokoh solidaritas dan kohesi nasional serta membantu otoritas kedaulatan untuk melawan ancaman musuh dan mencegah represi serta agresi musuh.