Haji, Instrumen Politik Arab Saudi
Lembaga Haji dan Ziarah Republik Islam Iran dalam sebuah keterangannya pada 15 Mei 2016, meminta pemerintah Arab Saudi untuk secepat mungkin mengambil langkah terkait situasi pengiriman jemaah haji Iran berdasarkan syarat-syarat tahun lalu sehingga pelaksanaan ibadah haji mereka tidak batal. Statemen ini dikeluarkan mengingat semakin dekatnya waktu pengiriman jemaah ke Tanah Suci.
Sebelum pernyataan tersebut dirilis, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan para pejabat Iran tidak bersedia menandatangani kesepakatan haji dengan Saudi. Akan tetapi, Lembaga Haji dan Ziarah Iran menerangkan bahwa kesepakatan itu masih memuat poin-poin yang ambigu tentang mekanisme penerbitan visa, transportasi jemaah, dan perlindungan konsuler, di mana Saudi sebelumnya diagendakan untuk memberi penjelasan tentang masalah ini. Untuk itu, niat rakyat Iran untuk berangkat haji tahun ini masih belum ada kejelasan.
Para pejabat Lembaga Haji dan Ziarah Iran sebenarnya telah meminta kunjungan ke Arab Saudi untuk menggelar pembicaraan dengan pejabat setempat sejak empat bulan lalu, tetapi para pejabat Saudi mengundur jadwal kunjungan delegasi Iran dengan berbagai alasan.
Padahal, persiapan pengiriman jemaah harus dilakukan beberapa bulan sebelum musim haji dimulai. Terlebih pemerintah Iran selalu berusaha untuk memberi pelayanan terbaik kepada jemaahnya dan pekerjaan ini memerlukan waktu lebih serta kerjasama dari otoritas Saudi. Namun, Saudi tahun ini dengan alasan spesifik menolak bekerjasama dengan para pejabat Lembaga Haji dan Ziarah Iran.
Al Saud membuka sebuah konflik politik yang sia-sia dengan Republik Islam Iran sejak beberapa bulan lalu dan secara sepihak memutus hubungan diplomatik dengan Tehran. Pemerintah Saudi juga mengintensifkan perang propaganda terhadap Iran. Mereka menganggap kegagalan kebijakan intervensifnya di Suriah, Yaman, Irak, Lebanon, dan Bahrain disebabkan oleh strategi resistensi Republik Islam Iran dan sekutu-sekutunya. Oleh karena itu, para pejabat Saudi menciptakan hambatan dan sabotase dalam perjalanan jemaah Iran.
Dari sisi lain, pemerintah Iran menuntut jaminan yang memadai soal keselamatan, keamanan, dan perlakuan baik kepada jemaah agar tragedi Mina tidak terulang lagi. Pada 24 September 2015, ribuan jemaah meninggal dunia secara tragis di Mina termasuk 464 jemaah dari Iran. Insiden robohnya crane di Masjidil Haram juga membuat 107 jemaah meninggal dunia dan 238 lainnya terluka.
Insiden tersebut ditambah lagi dengan masalah-masalah lain selama musim haji, merupakan indikasi dari ketidaklayakan rezim Al Saud untuk mengelola pelaksanaan ibadah haji dengan baik. Oleh sebab itu, para pejabat Iran mengajukan empat permintaan selama pembicaraannya dengan otoritas Saudi.
Ketua Lembaga Haji dan Ziarah Iran, Saeed Ohadi dalam hal ini mengatakan, "Jaminan keamanan jemaah, penerbitan visa di dalam negeri, penggunaan maskapai dalam negeri untuk transportasi, dan pemberian layanan konsulat, merupakan di antara syarat dan garis merah Republik Islam Iran untuk memberangkatkan jemaah hajinya. Kami tidak akan mundur dari syarat-syarat yang telah kami umumkan kepada Arab Saudi."
Delegasi Iran berkunjung ke Arab Saudi pada 11 April lalu dan menggelar beberapa perundingan dengan para pejabat Saudi untuk membahas jaminan keamanan dan penerbitan visa kepada jemaah Iran. Namun, otoritas Saudi tampaknya tidak bersedia menerima syarat-syarat rasional Iran dengan alasan yang dibuat-buat dan mereka berusaha agar jemaah Iran secara pratis batal berangkat tahun ini.
Berdasarkan kesepakatan sebelumnya antara Iran dan Arab Saudi, kedua pihak berkomitmen bahwa tantangan politik dalam hubungan bilateral tidak boleh berdampak pada perjalanan jemaah haji Iran. Namun, para pejabat Riyadh terang-terangan melanggar kesepakatan tersebut dan karena ada perseteruan politik dengan Tehran, mereka tidak menyediakan kondisi untuk keberangkatan warga Iran ke Tanah Suci.
Penggunaan manasik haji oleh Saudi sebagai instrumen untuk menekan negara-negara lain tidak hanya berbatas pada Iran. Muslim Suriah sudah empat tahun dilarang oleh Kerajaan Saudi untuk menunaikan ibadah haji dan tidak bisa merasakan nikmatnya perkumpulan agung ini. Larangan ini keluar karena Saudi mendukung kelompok-kelompok teroris takfiri yang sedang memerangi pemerintah Suriah.
Muslim Yaman pada tahun 2015 juga tidak dapat menunaikan ibadah haji menyusul serangan militer rezim Al Saud ke negeri mereka. Deputi Menteri Wakaf Yaman, Abdul Rahman al-Qallam mengecam perilaku pemerintah Saudi dan mengatakan, "Para pejabat Saudi mengejar kepentingan pribadinya dalam berurusan dengan salah satu dari rukun Islam." Kalangan ulama di Yaman juga mengutuk pelaksanaan haji oleh Saudi untuk memperoleh keuntungan politik yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Di masa lalu, Muslim Irak dan beberapa negara lain juga berkali-kali batal berangkat ke Tanah Suci karena pemerintah mereka tidak memiliki hubungan baik dengan rezim Al Saud.
Makkah al-Mukarramah dan Madinah al-Munawarah serta situs-situs suci di kedua kota itu merupakan milik seluruh kaum Muslim, dan pemerintah yang berkuasan di sana tidak dapat mencegah perjalanan umat Islam untuk keperluan ibadah. Dalam hal ini, juru bicara Kementerian Urusan Agama Pakistan, Noor Zaman mengatakan perbedaan politik antara Arab Saudi dan negara lain seharusnya tidak menghalangi Muslim dari hak mereka untuk menunaikan ibadah haji.
"Sebagai seorang Muslim, saya sangat percaya bahwa semua Muslim harus diizinkan untuk menunaikan haji dan perbedaan politik seharusnya tidak menjadi rintangan dalam hal ini," tegas Noor Zaman dalam sebuah wawancara eksklusif dengan IRNA pada 14 Mei lalu. Dia mengatakan bahwa memastikan keamanan haji adalah tanggung jawab pemerintah Saudi dan dalam hal kelalaian, mereka harus bertanggung jawab kepada seluruh umat Islam.
Namun, pemerintah Saudi menghalangi perjalanan haji kaum Muslim yang berasal dari negara-negara penentang mereka dan pihak kerajaan juga bertindak diskriminatif terhadap jemaah yang berada di Tanah Suci. Jemaah Saudi dan negara-negara Arab sekutunya menikmati fasilitas dan pelayanan terbaik. Sementara jemaah dari negara-negara yang tidak punya hubungan dekat dengan Saudi atau dari negara miskin, tidak memperoleh fasilitas dan pelayanan yang layak dan mereka juga menderita banyak kerugian dalam berbagai insiden.
Pemerintah Saudi berkali-kali terbukti tidak memiliki kapabilitas dan kemampuan untuk mengelola manasik haji. Manajemen haji mereka hanya fokus pada pembangunan fasilitas di dalam dan sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, di mana telah mengurangi nilai spiritualitas. Pembangunan hotel-hotel mewah dan pusat perbelanjaan di sekitar dua tempat suci tersebut juga telah membatasi ruang gerak jemaah dan mendorong penumpukan massa.
Al Saud bertanggung jawab untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kemuliaan para tamu Allah Swt sehingga mereka bisa menunaikan ibadah dengan khusyu'. Tetapi Arab Saudi membuktikan dirinya tidak mampu melakukan itu dan banyak cendekiawan Muslim mengusulkan pengelolaan haji oleh perwakilan negara-negara Islam.
Setelah peristiwa pembunuhan ratusan jemaah Iran dan negara lain oleh aparat keamanan Arab Saudi pada tahun 1987, Imam Khomeini ra mengatakan bahwa Al Saud tidak punya kelayakan untuk mengelola dua tempat suci dan perkara penting ini harus dikelola oleh sebuah dewan dari negara-negara Islam.
Seorang ulama besar Iran, Ayatullah Naser Makarim Shirazi mengatakan masalah pengelolaan ibadah haji harus diselesaikan. Menurutnya, manajemen haji akan terselesaikan secara penuh ketika sebuah tim yang kompeten tentang ibadah haji ditunjuk oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengawasi tata kelola dua tempat suci (Haramain Syarifain). Ayatullah Makarim menegaskan, "Tidak dapat diterima bahwa otoritas Saudi menganggap dirinya sebagai pemilik asli Haramain Syarifain."
Pengelolaan bersama dapat mencegah penyalahgunaan Al Saud dalam pelaksanaan manasik haji dan memberi kenyamanan kepada jemaah.