Bulan Perjamuan Tuhan (27)
https://parstoday.ir/id/radio/west_asia-i58516-bulan_perjamuan_tuhan_(27)
Imam Sajjad as dalam petikan doanya untuk bulan Ramadhan, meratap seperti ini di hadapan Allah Swt, "Ya Allah! Di bulan ini, sukseskanlah kami untuk berbuat baik kepada sanak keluarga, bergegas menjumpai mereka, bederma kepada tetangga kami, membersihkan harta kami dari yang bukan hak kami, menyucikannya dengan menunaikan zakat, serta menyambung tali silaturahmi dengan mereka yang telah memisahkan diri dari kami."
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jun 12, 2018 09:31 Asia/Jakarta

Imam Sajjad as dalam petikan doanya untuk bulan Ramadhan, meratap seperti ini di hadapan Allah Swt, "Ya Allah! Di bulan ini, sukseskanlah kami untuk berbuat baik kepada sanak keluarga, bergegas menjumpai mereka, bederma kepada tetangga kami, membersihkan harta kami dari yang bukan hak kami, menyucikannya dengan menunaikan zakat, serta menyambung tali silaturahmi dengan mereka yang telah memisahkan diri dari kami."

Salah satu manfaat berpuasa adalah bahwa semua manusia, baik yang kaya atau fakir hadir di hadapan Allah Swt. Orang-orang kaya merasakan kelaparan yang dirasakan oleh kelompok fakir dan menjawab seruan mereka. Pada hakikatnya, dengan berpuasa, terbentuk semacam partisipasi sosial di dalamnya. Orang-orang kaya menjamu kelompok masyarakat fakir dan menjalin hubungan dengan mereka.

Seorang lelaki menghadap Rasulullah Saw dan berkata, "Wahai Rasulullah! aku memiliki sanak keluarga di mana aku bersikap baik kepada mereka dan menjalin hubungan dengan mereka akan tetapi mereka menggangguku. Aku pun memutuskan untuk meninggalkan mereka."

Buka puasa bersama

Rasulullah Saw menjawab, "Maka ketika itu, Allah Swt akan meninggalkanmu." Lelaki itu bertanya, "Lalu apa yang harus aku lakukan?" Nabi Muhammad Saw menjawab, "Memberilah kepada orang yang melarangmu, bersilaturahmilah dengan orang yang memutus hubungan denganmu, dan maafkanlah orang yang menyakitimu. Ketika kau melakukannya, maka Allah Swt akan menjadi pendukungmu."

Pada hakikatnya, di antara salah satu ibadah terbesar adalah pengkhidmatan kepada masyarakat dan menggunakan nikmat yang dilimpahkan Allah Swt untuk membantu hamba-hamba-Nya. Dalam hal ini, bukan hanya pemberian materi dan uang saja yang dapat mengurai masalah orang lain, melainkan setiap upaya yang mampu menyelesaikan kesulitan orang lain juga merupakan ihsan atau perbuatan baik. Bahkan jika itu dilakukan dengan hanya menyenangkan hati mukmin atau membersihkan hatinya dari duka.

Imam Ja'far as-Shadiq as dalam hal ini berkata, "Barang siapa yang mencabut satu duri dari saudara seimannya, Allah Swt akan memberikan pahala sepuluh kali lipat kepadanya dan barang siapa yang bersenyum kepada saudara seimannya, maka akan dicatat sebuah kebaikan untuknya."

Zakat dan ikram di bulan Ramadhan merupakan manifestasi lain dari upaya pendekatan kepada Allah Swt. Zakat adalah hak Allah Swt di mana manusia mukmin mengambil sebagian dari harta kekayaannya (sesuai kaidah syariat) untuk diberikan kepada fakir miskin. Allah Swt dalam al-Quran telah berulang kali menyinggung pentingnya zakat.

Ayat 12 surat al-Maidah secara jelas menyebutkan bahwa zakat adalah syarat untuk mendapat jaminan ampunan dan sorga. Allah Swt berfirman, "... sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai."

Dalam surat al-Taubah ayat 71 Allah Swt berfirman, "Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Ada sembilan hal yang wajib dizakati yaitu, gandum, jelai, kurma, kismis, emas, perak, onta, sapi dan kambing. Mereka yang memiliki barang-barang tersebut, maka sesuai kaidah yang telah disebutkan dalam fikih, harus menyisihkan sebagian dari nilai barang tersebut, sesuai ketentuan, untuk dimasukkan dalam dana Islam.

Zakat

Pada hakikatnya, kata zakat adalah sebuah porsi yang dikeluarkan dari kekayaan mukmin yang akan diberikan kepada fakir miskin. Selain itu, penunaian zakat diharapkan dapat menambah dan meningkatkan kekayaan setiap orang melaksanakannya beserta seluruh kebaikan dan berkahnya, serta membersihkan dan menyucikan jiwa penunainya.

Di antara pembagian zakat adalah zakat fitrah. Zakat ini pada hakikatnya ibarat pajak perorangan yang wajib dibayar setiap tahun bagi orang yang mampu pada malam Idul Fitri. Dalam zakiat ini, kepala keluarga menyisihkan tiga kilogram gandum, kacang-kacangan, beras atau roti dan lain-lain... atau nilai tiga kilogram dari bahan pangan yang paling banyak dikonsumsi, untuk dirinya dan setiap anggota keluarganya, serta memberikannya kepada fakir miskin.

Jenis zakat ini mengingat yang dibayar adalah bahan makanan, maka zakat ini dapat menjadi sumber efektif untuk menutupi kebutuhan pangan kelompok fakir miskin. Rahmat khusus Allah Swt tidak akan mencakup setiap orang, akan tetapi setiap mukmin yang bertakwa dan membayar zakat, akan menikmati rahmat khusus-Nya.

Dalam surat al-A'raf ayat 156 Allah Swt berfirman, "Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami".

Imam Ja'far as-Shadiq as dalam hal ini berkata, "Orang yang paling dicintai Allah Swt adalah yang paling dermawan dan orang yang paling dermawan adalah yang membayar zakat."

Salah satu sarana komunikasi penting yang disediakan dalam bulan perjamuan Tuhan ini bagi manusia adalah perhatian lebih terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat. Sebuah kondisi yang menuntut manusia untuk menghibahkan sebagian dari hartanya atau memanfaatkan kemampuan finansialnya untuk mendekatkan hati dalam masyarakat.

Ikram dan mengundang iftar merupakan sunnah indah umat Islam di bulan Ramadhan. Sebuah tradisi yang akan memperkokoh hubungan sosial dan keakraban sesama Muslim. Pada hakikatnya, Islam adalah agama cinta kasih dan sangat menekankan hubungan yang berlandaskan pada penghormatan, apresiasi dan keakraban. 

Rasulullah Saw dalam hubungan sosialnya dengan orang lain menunjukkan kasih sayang dan penghormatan tertinggi kepada masyarakat. Tentunya masyarakat yang melandaskan interaksi sosialnya berdasarkan kasih sayang dan penghormatan, maka masyarakat tersebut akan selalu berada dalam curahan rahmat Allah Swt.

Oleh karena itu, menjamu iftar orang lain di bulan Ramadhan sangat penting sehingga Rasulullah Saw mengimbau masyarakat untuk bersedekah ketika iftar serta menjamu iftar orang-orang yang berpuasa, meski pun hanya dengan beberapa butir kurma dan seteguk air.

Buka puasa bersama

Dalam konteks tersebut, di masjid, jalan, gang dan berbagai berbagai sudut kota di Iran, jamuan iftar selalu menyemarakkan semangat spiritual bulan Ramadhan. Mereka yang berpuasa dapat menikmati jamuan iftar sederhana di masjid atau di pos-pos iftar yang dibentuk oleh warga atau kelompok masyarakat.

Di sinilah iman dalam cinta dan keikhlasan tersebut terpancar. Kasih sayang yang termanifestasikan dalam amal dan perilaku sosial, khususnya dalam melaksanakan kewajiban sosial. Seperti ini pula orang mukmin menjunjung tinggi seruan untuk bederma dan berinfak.

Ikram kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dan yatim piatu di bulan Ramadhan memiliki dimensi sangat istimewa. Dengan harapan di bulan penuh keutamaan ini, kita semua dapat membantu orang lain khususnya yatim piatu serta agar kita tidak melupakan tugas kita untuk peduli masyarakat.