Terorisme, Ancaman Global
Dewasa ini negara-negara yang mengklaim sebagai pengusung HAM dan pengibar bendera perang melawan terorisme global, pada faktanya justru menjadi penyebab berkembang-biaknya terorisme di berbagai negara dunia. Atas nama perang melawan terorisme yang dikibarkan negara-negara Barat dan diamini negara lainnya, warga sipil yang tidak bersalah menjadi korban. Fenomena ini dengan jelas bisa disaksikan di Afghanistan, Irak dan Suriah.
Masalah ini memunculkan pertanyaan, bagaimana terorisme menjadi ancaman global, dan apa kepentingan di balik itu.
Terorisme bukan fenomena baru. Setidaknya, menurut para peneliti berkaitan dengan peristiwa yang telah berlalu ratusan tahun silam. Tapi fenomena ini menjadi perhatian serius setelah perang dunia pertama dan perang dunia kedua, tepatnya pada periode antara tahun 1920 hingga tahun 1930, ketika terjadi kekerasan berdarah di Eropa.
Aksi teror terhadap Alexander, raja Yugoslavia memicu reaksi dari publik dunia. Efeknya terbentuk komite investigasi terhadap masalah terorisme. Pada dekade 1930, digelar enam konferensi di Eropa oleh kantor penyusun hukum Pidana, BUCL. Dari enam konferensi tersebut, tiga di antaranya memusatkan terhadap masalah terorisme. Di tahun 1934, Liga Bangsa-bangsa (LBB) meratifikasi resolusi yang menegaskan bahwa seluruh negara harus mencegah aksi yang memiliki esensi terorisme. Dari sinilah lahirnya Traktat Larangan dan Sanksi Terorisme yang disahkan pada 15 November 1937.
Tapi konvensi ini tidak dipatuhi oleh negara-negara dunia seiring meletusnya perang dunia kedua. Bersamaan dengan itu, Liga Bangsa-bangsa pun dibubarkan, dan lahirlah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Pada periode antara tahun 1947 hingga 1955, diratifikasi resolusi 1.186 di Majelis Umum PBB yang berkaitan dengan agresi dan terorisme. Meskipun demikian, di lapangan mengindikasikan terorisme justru semakin berkembang dan muncul dalam bentuk baru.
Transformasi internasional pasca perang dunia dingin mempengaruhi sikap negara-negara dunia terhadap kekuatan dominan yang menjadi pemenang perang. Akibatnya, upaya PBB di bidang penanganan terorisme pun membentur dinding. Ketika itu, terjadi aksi terorisme yang dilakukan secara masif dan sistematis di Asia Barat. Publik dunia menyaksikan teror dan pembunuhan, penjarahan dan pengusiran besar-besaran di wilayah Palestina. PBB dengan berbagai konvensi mengenai terorisme tidak berdaya menghadapi badai terorisme yang menimpa Palestina.
Sejarah mencatat, kelompok Zionis dengan anggota yang berasal dari berbagai negara dunia berdatangan ke wilayah Palestina. Milisi bersenjata seperti Hagana dan Irgun melakukan berbagai kejahatan terhadap orang-orang Palestina. Sejak berdiri dengan dukungan negara-negara Barat, terutama AS dan Inggris, rezim Zionis mencaplok wilayah Palestina menggunakan cara-cara kekerasan dan teror. Akibatnya, sebagian wilayah Palestina diklaim sebagai milik Israel hingga kini.
Tidak hanya itu, jutaan orang Palestina terpaksa mengungsi meninggalkan tanah airnya ke berbagai negara lain. Orang-orang Palestina yang melawan dibunuh dengan kejam oleh milisi Zionis. Tapi ironisnya, PBB bersikap pasif menyikapi aksi terorisme secara terang-terangan yang dipertontonkan Israel tersebut.
Setelah itu, Majelis Umum PBB membahas beberapa usulan resolusi mengenai terorisme. Tapi, dari sekian resolusi tersebut, pada 11 September 1995, diratifikasi sebuah resolusi yang menegaskan urgensi peran aktif Dewan Keamanan dalam pemberantasan terorisme demi menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Hingga tahun 1999, Dewan Keamanan PBB mengecam terorisme dalam kasus khusus. Untuk pertama kalinya dikeluarkan sebuah resolusi yang bersifat seruan mengenai terorisme.
Kemudian dua tahun setelah itu terjadi perubahan signifikan dalam memandang masalah terorisme. Peristiwa 11 September 2001 menjadi jalan bagi AS untuk memanfaatkan kejadian penyerangan terhadap gedung WTC di negaranya demi kepentingan politiknya dengan mengusung perang melawan terorisme di tingkat dunia. Washington mengantongi izin Dewan Keamanan PBB untuk mengusung bendera perang melawan terorisme dalam skala global.
Dengan bendera perang melawan terorisme, AS menginvasi Afghanistan dan menduduki negara itu.Tapi dengan berlalunya waktu, topeng yang menutup wajah AS mulai tersingkap. Sebab, Washington menyerang rezim Taliban yang sebelumnya mendapat pelatihan CIA sendiri untuk mengusir Uni Soviet dari Afghanistan. Berbagai dokumen menunjukkan bahwa kelompok teroris semacam Al Qaeda yang diburu Pentagon sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan gedung WTC pada 11 September 2001, ternyata dibidani kelahirannya oleh AS. Demikian juga dengan kelompok teroris lainnya seperti Daesh yang beroperasi di berbagai negara, terutama Irak dan Suriah. Gedung Putih memiliki andil besar dalam kelahiran kelompok teroris Daesh yang dipergunakan untuk melicinkan kepentingan Washington di Timur Tengah.
Negara-negara Barat terutama AS, Inggris dan Perancis menggunakan masalah terorisme sebagai alat untuk mewujudkan kepentingannya di dunia. Standar ganda dalam penerapan perang melawan terorisme menjadi salah satu pemicu utama mengapa masalah terorisme di dunia tidak pernah usai, bahkan kian hari semakin berkembang biak seperti jamur di musim hujan.
Standar ganda Barat itulah yang menyebabkan masalah terorisme saat ini disematkan kepada Iran. Tuduhan tersebut jauh panggang dari api. Sebab, Republik Islam Iran selama ini merupakan negara yang paling getol melawan terorisme. Rakyat dan pemerintah Iran sendiri menjadi korban kelompok teroris semacam MKO, yang ironisnya saat ini justru dilindungi keberadaannya oleh sebagian negara Barat dan Arab.
Sejak kemenangan Revolusi Islam, kelompok teroris MKO melakukan berbagai aksi teror yang menyebabkan ribuan orang, termasuk pejabat dan rakyat Iran gugur, salah satunya Rajai dan Bohanar, yang saat itu menjabat sebagai presiden dan perdana menteri Iran. Lebih dari 17.000 orang di Iran menjadi korban terorisme.
Perancis yang mengklaim sebagai negara pendukung perang melawan terorisme dalam faktanya justru menjadi pendukung kelompok teroris semacam MKO. Bahkan, Paris memberikan tempat bagi MKO untuk menjalankan aktivitasnya di negara itu. Baru-baru ini digelar pertemuan MKO di Paris yang juga dihadiri oleh pangeran Turki Al-Faisal.
Kehadiran mantan direktur badan intelejen Arab Saudi dalam pertemuan besar kelompok teroris MKO, semakin meneguhkan posisi Arab Saudi sebagai rezim pendukung teroris. Riyadh hingga kini menggelontorkan dana besar untuk mendukung operasional kelompok teroris MKO. Setiap dua tahun, bantuan finansial tersebut ditingkatkan menjadi 800 persen. Bahkan biaya pertemuan besar MKO di Paris tahun ini dibiayai penuh oleh Arab Saudi, dan Turki Al-Faisal sendiri hadir dalam pertemuan tersebut.
Dengan rekam jejak kelam MKO di Iran, tidak sulit untuk melacak kepentingan rezim Al Saud mendukung kelompok teroris itu. Motif serupa juga bisa dilacak dari dukungan rezim Al Saud terhadap kelompok-kelompok teroris yang beroperasi di negara-negara kawasan, terutama Irak, Suriah dan Yaman.
Ironisnya, negara-negara Barat yang mengklaim sebagai pengibar perang melawan terorisme hanya berpangku tangan menyaksikan sepak terjang negara-negara pendukung terorisme. Padahal, jika saja mereka serius untuk menumpas terorisme hingga akarnya, maka dalam waktu yang relatif singkat masalah ancaman terorisme global bisa diatasi dengan menghentikan dukungan terhadap kelompok teroris, terutama dukungan finansial, logistik, persenjataan dan politik. Tapi tampaknya, kehadiran kelompok-kelompok teroris itu justru dijadikan alat oleh pihak tertentu untuk membenamkan pengaruhnya di tingkat regional dan internasional.
Tapi peristiwa serangan teroris yang menimpa sejumlah negara Barat menunjukkan bahwa masalah terorisme, kekerasan dan ekstremisme tidak mengenal tapal batas. Teroris yang dahulu dibidani kelahirannya oleh sebagian negara Barat, kini menjadi bumerang bagi induk semangnya sendiri. Fakta ini menunjukkan bahwa masalah terorisme adalah persoalan global yang harus diatasi oleh seluruh negara dunia, dan harus ditumpas hingga ke akar pemikirannya.