Perdamaian dan Keamanan Menurut Islam
Tanggal 21 September yang tahun ini bertepatan tanggal 31 Syahrivar 1395 Hs diperingati sebagai International Day of Peace atau Hari Perdamaian Dunia. Hari Perdamaian Dunia ditetapkan pada sidang umum PBB tanggal 28 September 2001 setelah disetujuinya resolusi Nomor 55/282.
PBB menyerukan semua pihak untuk menyelesaikan konflik secara damai melalui dialog secara terus menerus. Demi mewujudkan perdamaian dunia, maka sangat dianjurkan untuk mengedepankan "Dialogue Among Civilization (Dialog Antar Peradaban)."
Penetapan Hari Perdamaian Internasional disebabkan di berbagai belahan dunia muncul tindakan-tindakan kekerasan yang mengancam hancurnya pilar-pilar solidaritas kemanusiaan. Berbagai upaya perdamaian telah dilakukan dengan menekankan perlunya pendekatan sosio-kultural berupa dialog antarkelompok yang bertikai meskipun hingga sekarang belum mencapai hasil yang diharapkan.
Sayangnya, meskipun Hari Perdamaian Dunia telah ditetapkan dan diperingati setiap tahun serta para pecinta perdamaain juga telah melakukan berbagai upaya untuk mempromosian perdamaian, namun kita sekarang masih menyaksikan peningkatan kekerasan dan perang di berbagai belahan dunia. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya kita mengulas kembali tentang konsep perdamaian dan solusi untuk mewujudkannnya serta memanfaatkan ajaran dan arahan Islam untuk merealisasikan perdamaian di dunia.
Hari Perdamaian Internasional ditetapkan pada sidang umum PBB ke-57. Ban Ki-moon, Sekretaris Jenderal PBB –menandai Hari Perdamaian Dunia tahun ini– mengatakan, "Setiap tahun, dengan datangnya Hari Perdamaian Dunia yang jatuh pada tanggal 21 September, PBB meminta semua pihak yang berseteru di seluruh dunia untuk menggelar gencatan senjata di antara mereka selama 24 jam."
Sekjen PBB dalam pesannya untuk Hari Perdamaian Dunia juga mengatakan, "Perdamaian tidak hanya meletakkan senjata kita, namun perdamaian berkaitan dengan penciptaan sebuah masyarakat, di mana orang-orang bisa berbagi pemanfaatan atas kesuksesan di dunia yang sehat. Kalian semua lebih mengatahui dengan baik bahwa perdamaian bukan sebuah kebetulan dan perdamaian juga bukan sebuah hadiah, namun sesuatu yang kita semua harus mengupayakannya setiap hari dan di setiap negara untuk mencapainya.
Salah satu sistem hukum yang paling penting dan komprehensif dunia adalah ajaran Islam; yaitu sebuah agama, di mana Nabi Agung Muhammad Saw mengumumkan bahwa salah satu misi pengutusannya adalah untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan. Islam memiliki pandangan umum dengan agama-agama lain mengenai perdamaian. Menurut perspektif Islam, perdamaian bermakna rekonsiliasi dan memberikan kedamaian, ketenangan dan ketenteraman kepada masyarakat.
Perdamaian merupakan sebuah kata al-Quran dan sekitar 140 ayat al-Quran menyinggung masalah ini. Menurut pandangan al-Quran, perdamaian dan Islam dianggap sebagai dua kata yang saling berkaitan satu sama lain. Islam dan perdamaian merupakan dua kata yang memiliki konsep dan akar yang sama serta memiliki hubungan satu dengan lainnya dan bahkan beriringan.
Menurut pandangan cendekiawan Muslim, ada dua kata yang berkaitan dengan makna perdamaian. Kata pertama adalah Salima yang bermakna damai dan selamat atau diartikan sebagai keamanan menurut istilah sekarang ini. Salima memiliki akar ilahi. Dalam Dzat Tuhan adalah terdapat kedamaian dan ketenangan mutlak, di mana setiap kedamaian merupakan refleksi dari kedamaiaan-Nya.
Kodrat penciptaan berada di jalur pertumbuhan alami dan arus kehidupan manusia juga memiliki kecenderungan kepada kedamaian. Filosofi seruan kepada manusia untuk menuju Tuhan dalam al-Quran juga menunjukan fitrah penciptaan ini. Hal ini seperti disebutkan dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 208, "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan…." Dalam surat al-Anfal ayat 61, Allah Swt juga berfirman, "Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah…."
Islam berasal dari kata Salima, bermakna damai, selamat dan berserah diri kepada Allah Swt. Agama Islam adalah agama yang membawa kepada jalan keselamatan, kedamaian dan ketenteraman. Pada dasarnya, mengikuti perintah Tuhan akan menemukan kedamaian dan ketenangan.
Kata kedua adalah perdamaian; yaitu rekonsoliasi dan hidup berdampingan secara damai di antara umat manusia. Islam dalam konteks kata "perdamaian" selalu menyerukan persahabatan, saling menghormati dan menghindari agresi dan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain. Dalam Islam, terdapat sebuah proses dan perkembangan untuk mencapai perdamaian dan keadilan. Proses ini meliputi tiga tahap.
Tahap pertama adalah "kedamaian batin." Pada tahap ini, setiap anggota masyarakat harus memperbaiki diri dan memperkuat ketakwaan dalam dirinya. Jihad melawan hawa nafsu merupakan titik awal dalam gerakan ini. Seorang Mukmin harus mengakhiri peperangan antara keinginan-keinginan fisik (duniawi) dan spiritualnya dan mencapai "kedamaian batin," sehingga kekuatan-kekuatan ini saling terhubung dan jalur kesempurnaan akan terbentuk serta kepribadian manusia pun meningkat. Dalam kondisi ini, setiap individu akan siap untuk bergerak secara kolektif menuju kehidupan yang ideal.
Allah Swt dalam surat Al-i Imran ayat 103 berfirman, "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya..."
Dengan demikian, kedamaian batin merupakan pondasi dan dasar bagi penyempurnaan akhlak dan iman manusia sehingga mampu memberikan peran konstruktif kepada masyarakat.
Tahap kedua perdamaian dalam Islam adalah "perdamaian sosial dalam masyarakat dan bumi Islam." Kesiapan individu di jalan kedamaian batin akan membuat dirinya siap untuk menjalin ikatan sosial dan persatuan dengan orang lain. Allah Swt memerintahkan umat Islam untuk menciptakan perdamaian dan persaudaraan di antara kaum Mukminin. Dalam Surat al-Anfal ayat 1, Allah Swt berfriman, "… Bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu…."
Dengan demikian, umat Islam akan terbebas dari belenggu-belenggu sifat egois, diskriminasi, penindasan dan sifat-sifat jahat lainnya dan mereka akan berubah menjadi orang-orang yang membawa perdamaian. Mereka akan berpikir tentang persahabatan dan persaudaraan di antara masyarakat dan berusaha menghapus fitnah dan perselesihian dengan cara menciptakan suasana damai dan bersahabat.
Dan tahap ketiga perdamaian adalah "perdamaian dengan non-Muslim. "Salah satu prinsip dalam masyarakat Islam adalah hidup berdampingan secara damai dengan orang-orang non-Muslim. Islam adalah agama perdamaian dan menuntut terwujudnya kedamaian dan ketenteraman, di mana definisi ini bertentangan dengan pendapat sejumlah pemikir non-Muslim dan klaim palsu sejumlah pihak tentang Islam. Dalam al-Quran, tidak akan ditemukan satu pun ayat yang membolehkan untuk memaksa orang lain memeluk Islam.
Dalam pandangan Islam, perang memiliki tujuan pertahanan dan bersifat defensif serta lebih mengarah peda pertahanan diri atau untuk mencegah agresi dan perluasan pertumpahan darah dan perusakan. Konsep hidup berdampingan dengan damai bersama orang-orang non-Muslim bersandar pada ayat-ayat, riwayat dan sirah para Maksumin as serta dibangun berlandaskan pada prinsip-prinsip martabat manusia.
Masyarakat non-Muslim – yang dari sisi kemanusiaan sama dengan masyarakat Muslim – memiliki kehormatan dan martabat meskipun mereka berbeda dalam agama. Islam memprioritaskan perdamaian dan hal ini telah ditegaskan dalam sirah Nabi Muhammad Saw di awal-awal Islam. Di antara contohnya adalah Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian ini dilakukan oleh Rasululah Saw dan kaum Musyrikin Mekah sekitar tahun ke-6 H. Lalu mengenai cara interaksi beliau dengan raja-raja Persia dan Romawi dan para penguasa lainnya.
Interaksi damai Islam juga dapat dilihat dari sikap Rasulullah Saw ketika memperlakukan orang-orang non-Muslim di Yaman. Beliau mengutus 'Amru bin Hazm ke Yaman untuk membawakan sebuah perintah yang isinya: setiap orang Yahudi atau Nasrani yang masuk Islam, maka ia termasuk ke dalam kelompok orang-orang yang beriman. Setiap yang dimiliki umat Islam maka ia juga memilikinya. Untung dan rugi terkait hal ini, ia juga berbagi di dalamnya.
Rasulullah Saw juga berpesan bahwa setiap orang Yahudi atau Nasrani Yaman yang tetap dalam agamanya, ia tidak akan dipaksa untuk masuk Islam. Sebab, pesan agama dan risalah semua nabi dalam posisi yang sebenarnya adalah untuk mewujudkan perdamaian, keadilan, pengembangan spiritualitas, penyempurnaan manusia dan mencapai kebahagiaan. Dengan demikian, perdamaian dan hidup berdampingan secara damai di antara umat manusia meskipun dengan keyakinan dan agama yang berbeda adalah sebuah nilai dan tujuan.
Tujuan dari perdamaian bukan prakmatisme, namun perdamaian itu sendiri yang sesuai dengan fitrah manusia. Perkembangan dan proses kesempurnaan manusia serta kecenderungan kepada kebenaran akan mungkin terjadi bila suasananya damai. Oleh karena itu, perdamaian dan seruan kepada perdamaian dunia serta hidup berdampingan dengan damai berdasarkan tauhid, keadilan dan ketakwaan adalah tujuan akhir Islam. Ajaran-ajaran Islam bisa menjadi pembuka jalan bagi dunia untuk keluar dari perang dan konflik.