Membangun Keluarga Sakinah (1)
https://parstoday.ir/id/radio/world-i24376-membangun_keluarga_sakinah_(1)
Dalam buku "Keindahan dan Keagungan Perempuan" karya Ayatullah Jawadi Amoli disebutkan:
(last modified 2026-04-05T23:44:38+00:00 )
Okt 29, 2016 08:37 Asia/Jakarta

Dalam buku "Keindahan dan Keagungan Perempuan" karya Ayatullah Jawadi Amoli disebutkan:

"Imam Jakfar Shadiq as kepada Zurarah bin A'yan berkata, 'Allah setelah penciptaan Adam as, menciptakan Hawa as secara terpisah dan dari awal… Adam setelah mengetahui penciptaan itu bertanya kepada Tuhannya, 'Siapakah sosok ini yang membuat aku tertarik?' Tuhan berfirman, 'Ini adalah Hawa. Apakah engkau ingin agar ia bersamamu dan akrab denganmu serta bercengkrama dengannya dan ia taat padamu?' Adam menjawab, 'Iya Wahai Tuhanku! Kewajibanku untuk bersyukur selama aku hidup.'"

Tuhan kemudian berfirman, "Mintalah kepada-Ku untuk menikahinya. Karena ia akan menjadi seorang istri, Tuhan juga memberikan hawa nafsu kepadanya." Adam lalu berkata, "Saya memohon untuk dinikahkan dengan dia, lalu apa yang akan membuat-Mu rela?" Tuhan berfirman, "Kerelaanku ada pada perkara ini yaitu ajarilah ia ajaran agama-Ku…"

Sumber kecenderungan laki-laki dan perempuan terhadap sesama dan sakinah (ketenangan) yang mereka peroleh dalam mahligai cinta, adalah mawaddah (kecintaan) dan rahmat yang Allah Swt berikan untuk mereka. Kecintaan dan rahmat Ilahi ini berbeda dengan naluri hewani yang juga terdapat pada semua hewan. Poin penting di sini adalah tatapan Adam as kepada Hawa as telah mengundang rasa cinta dan Allah Swt juga menjadikan hal ini sebagai dasar untuk membangun interaksi di antara mereka. Rasa cinta kemanusiaan ini sudah ada sebelum munculnya naluri syahwat dan hawa nafsu. Dari sini, pernikahan dan pembentukan keluarga memiliki kesucian dan ia adalah poros rasa cinta dan kasih sayang.

Keluarga adalah sebuah tempat yang damai, di mana para anggotanya hidup dalam keamanan dan ketenangan. Mereka rela berkorban karena dilandasi rasa cinta dan kasih sayang terhadap sesama dan menyemai benih-benih kesenangan dan kebahagiaan di antara para anggota keluarga. Keluarga adalah tempat untuk perkembangan serta media untuk menapaki jalan kesempurnaan dan kebahagiaan.

Di institusi ini, perkembangan dan kamal (kesempurnaan) akan membentuk landasan kehidupan dan segala bentuk kesombongan dan egoisme akan memudar. Keluarga sakinah akan menyingkirkan iri-dengki dan menghadirkan cinta tanpa pamrih. Hati para anggotanya adalah cerminan sifat-sifat baik untuk satu sama lain.

Penelitian sosial dan psikologis membuktikan bahwa manusia – untuk mencapai kemajuan dan kebahagiaan – membutuhkan dukungan keluarga dan mereka sangat memerlukan dukungan ini demi mengatasi sebuah kesulitan atau menghindari penyimpangan moral. Keluarga sebagai sebuah elemen penting berperan dalam membentuk struktur kepribadian manusia. Jadi, jika lingkungan keluarga benar-benar sehat dan jauh dari penyimpangan, maka para anggotanya pasti akan terlindungi dari penyakit mental dan sosial.

Jika sebuah keluarga sedang goyah dan dirundung masalah, maka para anggotanya juga akan terguncang secara psikologis dan terseret ke arah penyimpangan moral dan sosial. Fenomena ini tidak hanya membahayakan mereka saja, tetapi juga mengancam masyarakat secara keseluruhan.

Sayangnya di era modern, keluarga di sejumlah negara dunia tidak memiliki hubungan yang harmonis dan solid. Keluarga di sana sangat goyah dan rapuh karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Mungkin salah satu penyebab utama dipicu oleh kelemahan dan kekurangan sistem pendidikan modern, ia benar-benar mengabaikan aspek pendidikan agama dan moral, dan hanya fokus pada masalah materi murni. Mereka mengabaikan masalah mental, pikiran, perbaikan diri, dan pengendalian nafsu berdasarkan fitrah kemanusiaan.

Beberapa paham materialisme memandang keluarga dari aspek yang tidak realistis dan menganggapnya sebagai sebuah institusi, yang menghalangi tegaknya hubungan metarial dan terpenuhinya tujuan sistem kapitalisme dan borjuis. Oleh karena itu, mereka melakukan banyak upaya untuk menghapus institusi suci keluarga dan menetapkan serangkaian aturan untuk meruntuhkan hubungan antar-anggota keluarga.

Padahal, para pakar sosial mencatat bahwa perhatian dan dukungan penuh kepada manusia dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhannya, hanya mungkin diwujudkan dalam konteks pembentukan keluarga yang sehat, yang menjamin kelangsungan kehidupan meterial dan spiritual.

Keluarga yang sehat dan sukses adalah sebuah institusi di mana semua interaksi di antara para anggotanya berjalan normal dan harmonis. Para anggotanya menggunakan kemampuan masing-masing untuk terlibat aktif dan bergotong royong demi memenuhi kebutuhan individual dan sosial, yang rasional. Keluarga yang sehat ibarat tanah yang masih subur, di mana para anggotanya memiliki akar yang kuat dan oleh karena itu, mereka tumbuh dengan sempurna.

Dalam sistem keluarga yang sehat, setiap anggota memikul peran masing-masing dan anak-anak benar-benar meneladani perilaku orang tua mereka. Ayah dan ibu berperan sebagai pendidik yang meluangkan waktu untuk anak-anaknya, memberi perhatian yang cukup kepada mereka, dan membimbing mereka untuk menjalani hidup dengan benar. Semua anggota keluarga saling membantu dan mendukung. Hubungan ini akan memperkuat rasa percaya diri dan optimisme serta menghapus rasa minder di tengah mereka.

Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayid Ali Khamenei baru-baru ini mengumumkan Kebijakan Umum Keluarga Islam Iran kepada para pemimpin lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Beliau meminta para pemimpin lembaga tinggi negara untuk memperhatikan gangguan yang senantiasa menyasar institusi dan unsur pembentuk masyarakat ini.

Dokumen Kebijakan Umum Keluarga Islam Iran menyebutkan bahwa keluarga adalah unit fundamental dan landasan masyarakat Islam serta pusat pertumbuhan dan pemuliaan manusia, basis pendukung untuk kesehatan dan kebahagiaan. Pada dasarnya, keluarga dalah unsur pembentuk masyarakat Islam dan penyokong legitimasi dan kemajuan sebuah negara. Berdasarkan Konstitusi Republik Islam Iran, pemerintahan Islam menganggap dirinya berkewajiban untuk memperkuat institusi keluarga dan setiap aturan atau kebijakan yang dibuat, harus berorientasi pada keluarga.

Oleh karena itu, kebijakan, undang-undang, dan program makro pemerintahan Islam harus memperjelas hubungannya dengan keluarga dan mengumumkan tentang prinsip dan tujuan yang ingin dijamin oleh negara dari tujuan-tujuan keluarga. Pemerintah dituntut untuk membangun masyarakat berbasis keluarga serta memperkuat keluarga dan fungsi utamanya berdasarkan model keluarga Islami, sebagai pusat pertumbuhan dan pendidikan anak-anak dan tempat penenang.

Pada poin ketiga dokumen Kebijakan Umum Keluarga Islam Iran, Ayatullah Khemenei menyoroti hubungan keluarga dan masjid. Poin ini meminta perhatian khusus tentang fungsi hubungan keluarga dan masjid untuk melestarikan dan mempertebal identitas Islami dan nasional serta melindungi keluarga dan masyarakat. Keluarga adalah unit sosial yang paling kecil dan faktor penentu terbentuknya sistem sosial. Sementara masjid sebagai sebuah lembaga keagamaan, memainkan peran untuk menciptakan nuansa religius di tengah keluarga dan memperkuat dimensi spiritualitas mereka.

Poin keempat dokumen Kebijakan Umum Keluarga Islam Iran meminta negara untuk membangun gerakan nasional yang inklusif untuk mempromosikan dan memfasilitasi pernikahan yang sukses dan mudah untuk semua perempuan dan laki-laki pada usia yang tepat. Mendorong pembentukan keluarga dan menghapus tren kehidupan single di masyarakat dengan menyusun kebijakan eksekutif dan aturan yang memberikan insentif, serta membangun budaya dan nilai-nilai untuk membentuk keluarga ideal berdasarkan ajaran Ilahi.

Pernikahan adalah gerakan dari "saya" menuju "kita"; sebuah kebutuhan yang suci dan alamiah yang bersumber dari fitrah penciptaan manusia. Semua agama langit mendorong pernikahan dan menyebutnya sebagai janji suci. Agama Islam secara khusus sangat menekankan masalah pernikahan sebagai penentu kebahagiaan sebuah masyarakat dan penerus generasi umat manusia. Rasulullah Saw dalam sebuah hadis bersabda, "Siapa yang menikah, berarti telah melindungi setengah agamanya dan setengahnya lagi ada pada takwa."

Al-Quran menilai pembentukan keluarga akan mendatangkan ketenangan dan keamanan serta sumber kecintaan dan kasih sayang di antara pasangan suami-istri. Pernikahan juga salah satu dari tanda-tanda kekuasaan Allah Swt. Dalam surat ar-Rum ayat 21, Allah Swt berfirman, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."