Trump: EU Bayar Mahal Denda Google, AS Siapkan Tarif Besar
https://parstoday.ir/id/news/daily_news-i193756-trump_eu_bayar_mahal_denda_google_as_siapkan_tarif_besar
Pars Today – Donald Trump, Presiden AS, di platform media sosial "Truth Social" mengumumkan bahwa pemerintah sedang membuka "penyelidikan Bagian 301" terhadap Uni Eropa sebagai respons terhadap denda-denda yang dikenakan pada perusahaan-perusahaan AS.
(last modified 2026-07-25T14:37:02+00:00 )
Jul 25, 2026 21:18 Asia/Jakarta
  • Donald Trump
    Donald Trump

Pars Today – Donald Trump, Presiden AS, di platform media sosial "Truth Social" mengumumkan bahwa pemerintah sedang membuka "penyelidikan Bagian 301" terhadap Uni Eropa sebagai respons terhadap denda-denda yang dikenakan pada perusahaan-perusahaan AS.

Menurut laporan Kantor Berita Mehr yang mengutip Engadget, langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap denda 890 juta euro terhadap Google di Uni Eropa. Trump mengklaim bahwa "penyelidikan Bagian 301" akan membalikkan denda-denda Uni Eropa dan kemungkinan akan mengarah pada penerapan tarif-tarif besar.

 

Presiden AS dalam hal ini menulis: "Amerika Serikat bukanlah gembok bagi Eropa, dan tidak akan membiarkannya demikian. Tolong anggap fakta ini sebagai bukti bahwa kami akan segera memulai penyelidikan Bagian 301 tentang pencurian dari perusahaan-perusahaan AS dan tentu saja pembayar pajak AS."

 

Komisi Uni Eropa mendenda Google sebesar 890 juta euro karena menggunakan pencarian Google untuk mempromosikan layanan perjalanan dan pembeliannya secara tidak adil, dan karena mencegah pengembang untuk mempromosikan opsi pembayaran alternatif di Play Store. Kedua tindakan ini melanggar Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa.

 

Sejak Mahkamah Agung AS membatalkan rezim tarif global Trump pada bulan Februari, pemerintahan AS telah mengandalkan Bagian 301 Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974 sebagai salah satu dari beberapa celah hukum untuk memberlakukan tarif baru. Undang-undang ini mengizinkan Perwakilan Dagang AS untuk, sambil meninjau kinerja mitra-mitra dagang, memberlakukan tarif terhadap mereka jika tindakan mereka membebani secara tidak adil atau membatasi perdagangan AS.

 

Hal yang menarik adalah bahwa tarif "Bagian 301" juga, seperti denda-denda Uni Eropa, dapat ditantang di pengadilan dan dibatalkan. (MF)