Guterres Kepada Bagheri: Iran Berhak Membela Diri atas Pelanggaran Keamanan Nasionalnya
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa dalam percakapan telepon dengan Penjabat Menteri Luar Negeri Iran menekankan bahwa menurut hukum internasional, Republik Islam Iran berhak untuk membela diri dari pelanggaran keamanan nasional dan integritas wilayah.
Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) dan salah satu pengawalnya gugur syahid pada Rabu (31/7) dini hari ketika kediaman mereka menjadi sasaran di Tehran.
Sekaitan dengan hal ini dan menurut laporan IRIB, Ali Bagheri Kani, Penjabat Menteri Luar Negeri Iran dalam percakapan telepon dengan Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa, membicarakan tentang aksi teroris rezim Zionis dalam kesyahidan Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Gerakan Hamas di Tehran.
Sambil mengutuk kembali serangan rezim Zionis di Beirut Selatan dan teror Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas di Tehran, Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan, Menurut hukum internasional, Republik Islam Iran berhak untuk mempertahankan diri terhadap pelanggaran keamanan nasional dan keutuhan wilayah.
Guterres juga menyatakan keprihatinannya tentang kemungkinan perang skala penuh di Lebanon serta dampak dan konsekuensinya.
Sementara itu, Bagheri menekankan dalam percakapan telepon ini, Tindakan teroris rezim Zionis di Tehran, selain melanggar integritas teritorial Iran dan melanggar kedaulatan nasional Iran, telah membahayakan perdamaian dan stabilitas regional dan internasional, dan Tehran akan membela dirinya dan dan mengambil langkah balasan untuk menghukum para penjahat Zionis.
Melanjutkan percakapan telepon tersebut, Penjabat Menteri Luar Negeri Iran menyinggung tentang diadakannya sidang luar biasa Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atas permintaan Republik Islam Iran dan mengecam tindakan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dalam mencegah dikeluarkannya kutukan atas teror Ismail Haniyeh di Tehran dan langkah agresi rezim Zionis akan membahayakan perdamaian dan stabilitas kawasan, dan komunitas internasional harus menentang rezim kriminal ini untuk menjaga perdamaian dan stabilitas internasional.(sl)