Bagaimana “Garis Kuning” Menyandera Masa Depan Gaza?
Garis kuning di Gaza, atau yang oleh banyak pihak disebut sebagai “garis kuning Trump", bukan sekadar sebuah garis militer, melainkan simbol tahap baru penjajahan dan perampasan masa depan Palestina.
Jalur Gaza selama bertahun-tahun tidak hanya dikelola melalui pengepungan dan perang, tetapi juga melalui berbagai “garis”; garis-garis yang masing-masing semakin membatasi kehidupan warga Palestina dan menggelapkan masa depan mereka. Di antara garis-garis tersebut, “garis kuning” merupakan yang terbaru sekaligus paling berbahaya, yang diberlakukan di geografi Gaza setelah kesepakatan gencatan senjata Oktober 2025.
Menurut laporan Pars Today mengutip Mehr, garis ini yang secara lahiriah diperkenalkan sebagai batas penarikan mundur pasukan rezim Israel, dalam praktiknya telah berubah menjadi alat untuk mengokohkan pendudukan, memperdalam kontrol militer, dan melakukan rekayasa demografis. Garis kuning kini bukan lagi sekadar istilah militer, melainkan sebuah realitas konkret yang menggantung kehidupan sehari-hari ratusan ribu warga Palestina antara rumah, pengungsian, dan kematian.
Konsep “garis kuning” secara resmi masuk ke dalam wacana politik dan media setelah pengumuman kesepakatan gencatan senjata antara rezim Zionis dan Gerakan Hamas pada Oktober 2025. Rezim Israel memperkenalkan garis ini sebagai batas sementara penempatan pasukannya pada tahap awal gencatan senjata. Namun sejak hari-hari pertama, indikator lapangan menunjukkan bahwa garis tersebut tidak dimaksudkan bersifat sementara. Pengokohannya yang cepat dengan blok beton berwarna kuning, keberlanjutan kehadiran pasukan militer, serta berlanjutnya operasi keamanan, semuanya menandakan bahwa Tel Aviv tengah mengubah mekanisme sementara menjadi realitas permanen.
Dari sudut pandang geografis, garis kuning membentang di sepanjang sisi timur Jalur Gaza dengan kedalaman antara dua hingga tujuh kilometer. Garis ini mencakup wilayah Beit Hanoun dan Beit Lahia di utara, melintasi kawasan timur Kota Gaza seperti Shuja’iyya, Tuffah, dan Zaitoun, serta di selatan mencapai timur Khan Younis dan Rafah. Berdasarkan berbagai perkiraan, kawasan ini mencakup sekitar 52 hingga 58 persen dari total luas Gaza—lebih dari separuh wilayah kecil dan padat penduduk tersebut.
Meski pada awalnya rezim Israel berupaya menggambarkan garis kuning sebagai garis operasional sementara, pernyataan terbuka para pejabat militernya justru mengungkap realitas yang berbeda. Kepala Staf Angkatan Darat Israel secara terang-terangan menyebut garis kuning sebagai “perbatasan baru”—sebuah istilah yang menandai pergeseran dari logika gencatan senjata menuju logika pendudukan permanen.
Bagi penduduk yang tinggal di sekitar garis kuning, garis ini tidak bermakna selain ancaman permanen. Keluarga-keluarga yang bermukim di timur Khan Younis, Shuja’iyya, dan kawasan lainnya setiap hari dihadapkan pada suara pesawat nirawak, tembakan langsung, dan bombardemen artileri.
Di balik garis kuning, terbentuk kekosongan keamanan yang signifikan, yang membuka ruang bagi kemunculan kelompok-kelompok bersenjata lokal. Berbagai laporan menunjukkan adanya keterkaitan langsung maupun tidak langsung antara kelompok-kelompok tersebut dengan militer dan aparat keamanan rezim Israel.
Rezim Israel secara terbuka menyatakan bahwa penarikan diri dari garis kuning dikaitkan dengan pelucutan senjata penuh kelompok perlawanan dan penghapusan Hamas dari struktur kekuasaan di Gaza. Penetapan syarat ini mengubah garis kuning dari isu militer semata menjadi tuas tekanan politik.(PH)