Operasi Wa'd Al-Shadiq 2, Menunjukkan Iran Membela Diri Sesuai Piagam PBB
Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran menyebut serangan rudal Iran terhadap rezim Zionis sejalan dengan hak membela diri seperti yang tertuang dalam Pasal 51 Piagam PBB.
Sayid Abbas Araghchi, Menteri Luar Negeri Iran dalam percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Inggris, Jerman dan Prancis mengklarifikasi bahwa Iran telah menahan diri selama lebih dari 2 bulan menyusul kejahatan berulang yang dilakukan rezim Zionis di Tehran, Jalur Gaza dan Lebanon.
Menurutnya, Iran menargetkan berbgai pangkalan militer dan keamanan rezim Zionis.
Menyatakan bahwa Republik Islam Iran tidak berusaha meningkatkan ketegangan dan perang, meskipun tidak takut perang, Araghchi menambahkan, Jika rezim Zionis mencoba membalas, tanggapan Iran akan lebih parah.
Araghchi sekali lagi menyerukan upaya semua negara untuk menciptakan gencatan senjata serta mencegah serangan rezim Zionis dan peningkatan ketegangan lebih lanjut di kawasan, terutama di Lebanon dan Jalur Gaza.
Menteri Luar Negeri Iran juga menulis di jejaring sosial X, Tindakan negara ini setelah hampir 2 bulan menahan diri dan dalam rangka memberikan kemungkinan gencatan senjata di Gaza.
Amir Saeed Iravani, Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Islam Iran untuk PBB juga menulis dalam suratnya kepada Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB dan Pascale Baeriswyl, Presiden Dewan Keamanan bahwa tanggapan sah dan legal Iran terhadap kejahatan teroris rezim Zionis, dalam kerangka hak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Iravani menulis dalam lanjutan suratnya bahwa tidak seperti rezim Zionis, yang terus-menerus menganggap warga sipil yang tidak bersalah dan infrastruktur sipil sebagai target sah agresi dan pembantaian, Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip-prinsip moral dan ajaran Islam yang luhur dan sepenuhnya mematuhi prinsip segregasi dalam hukum humaniter internasional, hanya fasilitas militer dan pasukan keamanan rezim ini yang menjadi target serangan rudal pertahanan mereka.
Angkatan bersenjata Republik Islam Iran setelah melewati periode menahan diri atas pelanggaran kedaulatan mereka dan tindakan kriminal rezim Zionis dalam teror syuhada Ismail Haniyeh, Sayid Hassan Nasrallah, Mayor Jenderal Sayid Abbas Nilforoushan dan pembantaian perempuan dan anak-anak tak berdosa di Palestina dan Lebanon, sesuai dengan hak negara untuk membela diri secara sah menurut Piagam PBB, pada tanggal 1 Oktober, dalam operasi Wa'd Al-Shadiq 2, menembakkan ratusan rudal balistik menargetkan keamanan, spionase dan pusat militer rezim Zionis.
Isu utama argumen Iran dalam membalas rezim Zionis adalah rujukan pada Pasal 51 Piagam PBB, yang memungkinkan semua negara untuk menghadapi dan menghukum agresor dalam kerangka hak yang melekat untuk membela diri secara sah atas integritas dan kedaulatan wilayah terhadap ancaman dan serangan asing, dan membela negara dari serangan militer atau teroris diakui sebagai bagian penting dari kerangka hak dan hukum internasional.
Republik Islam Iran telah menahan diri demi tercapainya gencatan senjata di Gaza dan menunjukkan kepatuhan terhadap upaya internasional.
Namun di sisi lain, rezim Zionislah yang terus menciptakan krisis dan ketegangan di kawasan dengan dukungan Amerika dan Barat, dan Iran bertindak sebagai balasannya dengan menunjukkan kekuatan strategisnya yang tinggi dan menghukum penyebab utama kejahatan di kawasan berdasarkan prinsip-prinsip Piagam PBB.
Keberhasilan pelaksanaan operasi Wa'd Al-Shadiq 2 sepenuhnya didasarkan pada Piagam PBB dan Iran menunjukkan bahwa mereka selalu mematuhi prinsip dan aturan internasional untuk menjamin keamanannya.(sl)