KPU RI: Rekapitulasi DPT Tak Bedakan Suku dan Agama
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos memastikan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak membeda-bedakan suku dan agama.
Betty mengatakan dalam menetapkan DPT, pihaknya merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu disampaikan Betty menjawab pertanyaan wartawan terkait kejelasan hak pilih masyarakat nomaden di Indonesia.
“Kita tidak pernah membedakan apakah suku A, suku B, suku C, agama A, agama B, dan agama C, sepanjang yang bersangkutan 17 tahun ke atas dapat dibuktikan dari 'de jure'-nya yang bersangkutan adalah WNI. Maka bisa didaftarkan sebagai pemilih,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Minggu.
Betty menjelaskan pemilih dalam pemilu merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas atau belum 17 tahun tetapi sudah dan pernah menikah ditunjukkan dengan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), atau paspor.
“Kedua, bukan TNI Polri aktif. Ketiga, tidak sedang dicabut hak politiknya oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang kemudian kita lakukan coklit (pencocokan dan penelitian), kami terima data DP4, kita sinkronkan datanya untuk diturunkan datanya coklit ke lapangan,” ujarnya.
Betty mengatakan KPU telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memastikan data pemilih ini. Ia memastikan semua masyarakat yang memenuhi syarat pemilih dan terbukti WNI telah terakomodasi dalam DPT Pemilu 2024.
“Kami sudah berkoordinasi, teman-teman sudah berkoordinasi, sepanjang kami telah mendapatkan bukti bahwa mereka adalah WNI dibuktikan dengan KTP elektroniknya atau KK-nya, maka bisa kita konversi sebagai pemilih sepanjang memenuhi persyaratan,” kata dia.
Betty menambahkan KPU tidak bisa memasukkan siapa saja yang tidak memiliki dokumen atau data yang lengkap sebagai pemilih untuk pemilu mendatang.
KPU dalam rapat pleno terbuka di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu, menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Betty merincikan bahwa jumlah DPT tersebut terdiri atas 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa data pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 harus memiliki kejelasan yang pasti atau clear.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut DPT akan berhubungan dengan logistik yang diperlukan untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu, dia menilai kejelasan DPT sangat penting agar nanti tidak ada penyalahgunaan.
“Kalau DPT kita tidak clear, maka logistik sangat mungkin nanti tidak clear sehingga penyalahgunaannya akan besar. Nah, ini yang kita jaga bersama-sama,” kata Betty ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Minggu.
Lolly mengatakan bahwa DPT ini menyangkut hak konstitusi warga negara Indonesia sehingga menjadi penting bagi Bawaslu RI dalam mengawal rekapitulasi DPT Pemilu 2024.
“DPT ini kan menyangkut soal hak konstitusi warga negara kita. Karena itulah yang membuat mereka boleh memilih kan, bisa nyoblos, sehingga satu (data) saja menjadi penting bagi Bawaslu,” kata dia.
Lolly menyebut bahwa Bawaslu telah memberikan catatan terkait kejelasan DPT. Catatan tersebut, kata dia, terkait pemilih yang tidak dikenali, nomor induk kependudukan (NIK) invalid, dan mekanisme mengenai daftar pemilih khusus (DPK).
“Makanya kenapa Bawaslu memberikan catatan karena ini tidak sekadar soal jumlah, tapi soal harus clear datanya. Nah, respons dari KPU kan tadi ada yang memang dia (data) sudah terang, ada yang memang perlu dikejar, kita lihat dalam proses berikutnya,” ujarnya.
Lolly hadir sebagai perwakilan Bawaslu RI dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, Minggu.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Jumlah DPT tersebut terdiri atas 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.