Anggaran Pilkada 2018
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i45503-anggaran_pilkada_2018
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, anggaran Pilkada 2018 telah disepakati yaitu Rp 11,4 triliun. Anggaran ini untuk membiayai pelaksanaan pilkada di 171 daerah.
(last modified 2026-05-06T17:35:17+00:00 )
Okt 07, 2017 08:42 Asia/Jakarta

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, anggaran Pilkada 2018 telah disepakati yaitu Rp 11,4 triliun. Anggaran ini untuk membiayai pelaksanaan pilkada di 171 daerah.

"Dana yang diajukan lebih tinggi lagi sekitar Rp 14 triliun. Tapi tidak semua yang diajukan KPU daerah disetujui Pemda," ujar Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Menurutnya, tidak semua anggaran yang diajukan KPU mendapat persetujuan dari pemerintah daerah. Hal ini bergantung pada kemampuan pemda untuk memberikan dana.

"Kayak Papua ada pemotongan Rp 150 miliar, kemudian Kalimantan Timur malah lebih besar lagi, hampir sepertiganya dipotong di Kaltim. Jadi tidak semua yang diajukan KPU provinsi dan kabupaten/kota disetujui pemda masing-masing. Tergantung kemampuan pemda," ujar Pramono.

Menurut Pramono, biaya terbesar penyelenggaraan Pilkada untuk honor penyelenggara yang alokasinya hingga 60 persen anggaran. Di antaranya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Biaya honorarium penyelenggara dari KPU atas sampai KPPS. Lalu PPK, PPS, itu biaya paling besar komponen ada di sana. Kalau tidak salah hingga 60 persen di situ, besar sekali," kata Pramono.

Untuk efisiensi anggaran, KPU akan memangkas biaya kegiatan, perjalanan dinas dan Alat Peraga Kampanye (APK).

"APK tergantung kemampuan masing-masing daerah. Kalau itu dianggap bisa dilakukan efisiensi maka parpol juga bisa mengadakan APK juga," ujar Pramono.

Meski demikian, Pramono mengakui, anggaran sebesar itu tak akan habis. Biasanya, yang terserap sekitar 85-90 persen dari total anggaran.

"Biasanya sisa. Rata-rata itu sisa 5-10 persen kelebihan anggarannya. Utamanya kami anggarkan untuk calon. Kita maksimalkan ada calon 5,6,7. Padahal, dari dua kali Pilkada Serentak 2015 dan 2017 itu calon maksimal hanya ada 2,3,4," kata Pramono.

Dari 171 daerah yang akan menggelar Pilkada 2018, ada sejumlah daerah dengan anggaran terbesar yakni Jawa Barat Rp 1,2 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp 990 miliar, Jawa Timur Rp 870 miliar, dan Papua Rp 850 miliar.

Dana penyelenggaraan pilkada akan disalurkan dari dua periode Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pencairannya sendiri dilakukan sewaktu-waktu sesuai kesepakatan KPU dan Pemda terkait.

Selain itu, Pramono mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal mengawasi langsung penggunaan dana Pilkada tersebut.

"Tata cara pengelolaannya itu mengikuti APBN, tetapi uangnya masih di daerah. Memang ini aturannya BPK, bukan BPKP. Jadi, kita punya kewenangan untuk melakukan pembinaan, monitoring terkait anggaran itu," katanya. (Kompas)