Wapres dan Menlu Indonesia Hadiri Konferensi D-8
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i46134-wapres_dan_menlu_indonesia_hadiri_konferensi_d_8
Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri sesi pertemuan para pemimpin negara-negera D-8 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-9 di Istanbul Turki, Jumat pagi waktu setempat.
(last modified 2026-05-06T17:35:17+00:00 )
Okt 20, 2017 12:55 Asia/Jakarta

Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri sesi pertemuan para pemimpin negara-negera D-8 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-9 di Istanbul Turki, Jumat pagi waktu setempat.

Bersama dengan para pemimpin-peminpin negara D-8 lainnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla akan membahas perkembangan ke depan D-8 yang telah berdiri sejak 20 tahun lalu.

Pertemuan D-8 yang beranggotakan Turki, Indonesia, Bangladesh, Pakistan, Iran, Malaysia, Nigeria dan Mesir ini juga dihadiri dua negara non anggota yaitu Azerbaizan dan Guinea, serta tujuh organisasi, UNIDO, OCI, IDB, IRCICA, ECO, SESRIC, BSEC.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi pada Jumat pagi mengatakan, KTT D-8 ke-9 ini akan mengeluarkan Deklarasi Istanbul (Bosphorus) dan Rencana Aksi Istanbul. Menteri Retno dalam pidatonya mengatakan bahwa kelompok tersebut harus berkontribusi secara nyata untuk kesejahteraan rakyat.

"Kita harus terus membuat organisasi D-8 tetap menjadi sebuah platform ekonomi yang relevan, memastikan agar dapat berkontribusi secara nyata kepada kesejahteraan rakyat," katanya, seperti dilansir Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat.

Dalam pertemuan di Istanbul, Turki, itu Retno menyampaikan bahwa capaian kerja sama D-8 saat ini masih belum sepenuhnya memanfaatkan potensi dan kesempatan yang ada.

Dengan kondisi ekonomi global saat ini yang tidak menentu, diplomat karir Kementerian Luar Negeri RI itu mengemukakan, tantangan pembangunan ekonomi negara-negara anggota D-8 kini semakin besar, sehinggakerja samanya harus terus diperkuat sesuai mandat Piagam D-8.

"Kita harus mengubah D-8 menjadi organisasi yang lebih kuat, melakukan kerja sama nyata sesuai Piagam D-8," ujar mantan Duta Besar RI di Kerajaan Belanda itu.

Ia menekankan bahwa kerja sama D-8 ke masa depan harus diarahkan kepada berbagai bidang yang dapat secara langsung membawa kesejahteraan bagi semua rakyat di negara anggotanya.

D-8 harus juga dapat mengurangi kesenjangan antara yang miskin dan kaya, karena menurut mantan Duta Besar RI di Kerajaan Norwegia itu, kemiskinan dan ketimpangan ekonomi sering menjadi akar masalah dari berbagai kejahatan lintas batas, termasuk perdagangan narkoba dan terorsime.

"Bidang-bidang kerja sama D-8 harus bisa mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin, seperti di bidang pertanian, UMKM, infrastruktur dan konektivitas, serta kelautan," ujarnya.

Selain itu, Menlu RI menekankan pentingnya partisipasi dan keterlibatan lebih luas dari sektor swasta termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam berbagai kerja sama ekonomi D-8.

Sinergi yang kuat antara sektor swasta dan pemerintah, dinilainya, dapat mengurangi biaya pembangunan dan meningkatkan efek pengganda keuntungan ekonomi dan pembangunan bagi rakyat.

"Kemitraan pemerintah yang kuat dengan sektor swasta, akan meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan memperkuat kapasitas sektor swasta termasuk UMKM," ucapnya.

Selaras dengan tema pertemuan D-8 dibawah keketuaan Turki, yaitu "Expanding Opportunities through Cooperation (Memperluas Kesempatan melalui Kerja Sama), Menlu RI juga mengajak seluruh negara anggota D-8 untuk dapat memperluas peluang melalui kerja sama Selatan-Selatan yang lebih erat.

Ia pun menilai bahwa kerja sama Selatan-Selatan yang kuat akan dapat berkontribusi dalam mendorong kemandirian negara-negara berkembang dalam pembangunan ekonomi di tengah tantangan global yang semakin besar.

Organisasi D-8 dibentuk melalui Deklarasi Istanbul pada 15 Juni 1997 dengan delapan anggota, yaitu Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Turki.

D-8 bertujuan menghimpun kekuatan negara-negara berpenduduk muslim dalam memperkuat ekonominya guna menghadapi tantangan global yang semakin besar.

Tahun 2017 menandai 20 tahun kerja sama D-8, yang merupakan tahap penguatan berbagai instrumen kerja sama dan kapasitas D-8 sebagai organisasi.

Deklarasi lebih pada pernyataan politik para pemimpin dalam meningkatkan kerja sama kelompok D-8 di masa yang akan datang, sementara rencana aksi merupakan detail mengenai hal-hal kerja sama yang akan dilakukan, kata Menlu.

Ia mengatakan, kedua draft tersebut sebagai hasil dari KTT yang telah diselesaikan dalam pertemuan tingkat menteri yang digelar Kamis, dan telah diajukan ke sesi para pemimpin negara-negara D-8 dengan harapan dapat diadopsi. Negara-negara yang tergabung dalam organisasi D-8 mewakili 13 persen penduduk dunia, dan 60 persen populasi Muslim di dunia.(Antara)