Arah Transformasi Ekonomi Indonesia
Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya bagi Indonesia untuk melakukan transformasi ekonomi dari ekonomi berbasis konsumsi menjadi investasi.
Situs Antara melaporkan, Presiden Joko Widodo saat menjadi pembicara di acara Sarasehan ke-2 100 Ekonom Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, mengingatkan urgensi transformasi ekonomi.
Jokowi meyakini Indonesia harus mulai beralih dari ekonomi berbasis konsumsi menjadi ekonomi berbasis investasi.
Menurut Jokowi, Indonesia harus bergerak meninggalkan ekonomi berbasis sumber daya alam mentah tanpa pengolahan menuju industri manufaktur yang dapat meningkatkan nilai tambah.
Pemerintahannya gencar melakukan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia ini dinilai sangat dibutuhkan oleh Indonesia.
"Urgensi pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah karena kondisi infrastruktur Indonesia masih jauh dari kondisi ideal, bahkan cenderung memburuk. Ini studi dari World Bank (2015) dan McKinsey (2013)," tuturnya dilansir situs Antara Selasa (12/12/2017).
Maka dari itu, pemerintah gencar untuk membangun mulai dari daerah terluar dan yang selama ini kurang mendapat perhatian seperti di Papua. Khusus di Papua, pemerintah membangun jalan Trans-Papua dan sejumlah infrastruktur lainnya untuk menekan disparitas harga.
Sementara itu, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan memastikan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2018 sebesar 5,4 persen masih dapat tercapai asalkan tidak terjadi pergolakan geopolitik yang terlalu masif.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adriyanto dalam pemaparan di Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Adriyanto menjelaskan kondisi ekonomi pada 2018 bisa dipengaruhi oleh kinerja ekspor yang membaik selama 2017 dan tidak begitu terganggu oleh isu proteksionisme yang sempat berhembus pada awal Presiden AS Donald Trump menjabat.
Meski demikian, isu proteksionisme harus tetap diantisipasi karena masih menjadi bahasan utama perdagangan internasional dan memengaruhi perdagangan China, yang saat ini merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia.
Selain itu, kontribusi pertumbuhan ekonomi pada 2018 bisa berasal dari sektor investasi yang tercatat mulai tumbuh di 2017 dan terus memberikan dampak seiring dengan membaiknya persepsi investor terhadap kondisi ekonomi Indonesia.
Beberapa sumber investasi tersebut antara lain belanja modal BUMN serta investasi di pasar modal dan non perbankan lainnya seperti dari penerbitan obligasi ritel yang bisa memperkuat struktur pasar keuangan dan meningkatkan investasi dalam negeri.
Namun, hal terpenting lainnya yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan terus menjaga keyakinan investor terhadap kondisi ekonomi domestik melalui perbaikan fundamental ekonomi agar tidak goyah dalam menghadapi tekanan global.
Secara keseluruhan, proyeksi pertumbuhan 5,4 persen ini dipengaruhi oleh kondisi pertumbuhan ekonomi pada 2017 yang diperkirakan mencapai 5,1 persen-5,2 persen, meski hingga triwulan III-2017, ekonomi Indonesia baru tercatat tumbuh akumulatif 5,03 persen.
Meskipun mengejar pembangunan infrastruktur, tapi Indonesia terus mengupayakan kemandirian pangan. Situs kata data melaporkan, Indonesia meminta World Trade Organization (WTO) segera menghasilkan solusi permanen untuk Public Stockholding for Food Security Purposes dan Special Safeguard Mechanism (SSM). Kedua isu harus dituntaskan untuk meningkatkan ketahanan pangan dalam sektor perikanan dan pertanian, terutama di negara-negara berkembang.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan negara anggota WTO harus mempertimbangkan konsep pembangunan berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan. "Bagi Indonesia, sektor pertanian memiliki peran strategis sebagai sumber penghidupan sebagain besar penduduk Indonesia," kata Enggar dalam keterangan resmi dari Argentina, Rabu (13/12).
Indonesia memimpin koalisi negara berkembang G33 yang meminta agar perjanjian dalam pertanian dan perikanan bisa disetujui tanpa harus menghilangkan komitmen pengurangan batas subsidi. Dengan Special Safeguard Mechanism (SSM), maka ekspor produk pertanian atau perikanan tertentu yang dihasilkan dengan sokongan subsidi dari negara akan terbebas dari sanksi bea masuk tambahan.
Pasalnya, negara berkembang memberikan subsidi dengan pembelian pangan dengan batas terendah untuk mendukung petani dalam musim paceklik. Namun, negara maju yang juga eksportir komoditas pertanian dan perikanan menilai isu ketahanan pangan yang diangkat oleh negara-negara berkembang sebagai bentuk proteksi.
Menurut G33, penghitungan subsidi berdasarkan harga umum yang ada di pasaran tidak tepat karena kajiannya tidak sesuai dengan situasi dan kondisi negara berkembang. Oleh karena itu, Enggar meminta agar petani dan nelayan bisa tetap terlindungi dengan subsidi ketika terjadi kekurangan panen.(Antara/Republika/PH)