Punya 3 Kriteria Ini, Anda Dapat Menerima Kartu Pra Kerja
-
Kartu Pra Kerja
Pemerintah terus mematangkan konsep Kartu Pra Kerja sebagai tindak lanjut janji kampanye Jokowi-Ma'ruf pada pilpres 2019 lalu. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyebut, nantinya penerima kartu pra kerja akan dibagi menjadi tiga kategori.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan ada tiga kriteria warga yang bisa mendapatkan kartu pra kerja. Mereka adalah para pencari kerja, pekerja, dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hanif menjelaskan pemerintah akan memberikan pelatihan selama tiga bulan kepada pemegang kartu prakerja sesuai dengan kriteria masing-masing. Kategori pencari kerja, kata dia, bakal mendapat pelatihan dasar (skilling).
"Jadi untuk para pencari kerja terutama fresh graduate, yang masih muda-muda, yang belum punya skill, ada problem mix match. Itu masuk program skilling sehingga punya skill. Jadi bisa masuk ke pasar kerja," ujarnya. Sebagaimana dipantau Parstodayid dari Tempo, Sabtu (20/07).
Bagi yang sudah bekerja maka bakal mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keahliannya (upskilling). "Nah upskilling ini menjadi penting karena dunia kerja, kan, juga berubah. Jika dia ini skillnya berhenti maka membuat dia tidak aman (pekerjaannya)," tuturnya.
Sedangkan bagi para korban PHK, mereka akan mengikuti pelatihan untuk memiliki keahlian dasar lagi (reskilling) jika berencana alih profesi. "Nah reskilling diperlukan. Maka skillnya harus berubah," ucapnya.
Sementara terkait janji pemerintah yang bakal memberikan insentif, menurut Hanif, saat ini angkanya masih dihitung-hitung oleh Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata sudah membuat hitung-hitungan anggaran untuk program Presiden Jokowi di periode keduanya. Salah satunya yakni program kartu pra kerja.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyodorkan rencana anggaran kartu pra kerja ke Presiden.
"Itu Ibu baru sampaikan rencananya ke Presiden kemarin (di rapat terbatas)," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Lantas berapa anggaran awal program kartu pra kerja yang disampaikan ke Presiden? Askolani menyebut angkanya sekitar Rp 10 triliun.
Nantinya anggaran itu akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Itu artinya, program tersebut bisa terealisasi tahun depan.
Presiden ucap Askolani, sudah memberikan arahan kepada Menteri Keuangan terkait program andalan Jokowi di periode keduanya sebagai Presiden.
"Nah mekanismenya sekarang kita lagi detailkan dengan kementerian dan lembaga untuk kemudian kami bisa finalkan nanti disampailan di pidato Presiden di nota keuangan, tetapi ini rencana awal sudah ada," kata dia.
"Ini lintas kementerian, bisa Kemenaker, Dikbud dan Dikti makanya kami masih konsolidasi dulu, tetapi ancang-ancangnya kami sudah ada, itu nanti akan disampaikan di nota keuangan," sambung Askolani.
Menurut Hanif, bantuan uang tersebut hanya diberikan selama tiga bulan setelah pemegang kartu pra kerja menyelesaikan pelatihannnya. Diharapkan dalam kurun waktu tersebut mereka sudah bisa mendapatkan pekerjaan.
Namun jika tiga bulan kemudian mereka belum mendapatkan pekerjaan, maka bantuan uang tersebut tetap akan dihentikan. "Kan ini intervensi yang sifatnya terbatas. Kalau ada duitnya bisa satu tahun tapi logikanya ini menghitung kekuatan (keuangan) negara kita," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Kartu pra kerja merupakan salah satu janji dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diungkapkan saat pemilihan presiden 2019. Seiring keberhasilan Jokowi memenangkan pertarungan pilpres, tuntutan agar kartu pra kerja ini direalisasikan bergema di tengah masyarakat.