Desain Ibu Kota Baru dan Tahapan Pemindahan
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i73076-desain_ibu_kota_baru_dan_tahapan_pemindahan
Pada Pidato kenegaraan yang berlangsung di Gedung DPR RI pada 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta izin kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke salah satu wilayah di Kalimantan.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Aug 22, 2019 08:21 Asia/Jakarta
  • Desain ibu kota baru Indonesia
    Desain ibu kota baru Indonesia

Pada Pidato kenegaraan yang berlangsung di Gedung DPR RI pada 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta izin kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke salah satu wilayah di Kalimantan.

"Dengan memohon ridlo Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," jelasnya.

Pemindahan ibu kota ke Kalimantan disebut bisa menambah GDP nasional 0,1 - 0,2 persen. Pemerintah pun berupaya agar ekonomi Kalimantan bisa bertumpu pada industrialisasi berbasis hilirisasi SDA dan jasa, sekaligus berfokus pada pelestarian alam.

Desain Ibu Kota Baru

Sebuah bahan paparan berjudul 'Gagasan Rencana dan Kriteria Desain Ibu Kota Negara (IKN)' beredar. Berlogo resmi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dokumen tersebut berisi desain dari Ibu Kota Negara yang baru.

Ibu Kota yang masih dirahasiakan lokasinya ini tercatat seluas 6.200 hektar.

Pidato kenegaraan Joko Widodo

Kota ini nantinya akan menjadi simbol identitas negara. Sebagai ikon, nantinya terdapat Monumen Pancasila yang lokasinya tak jauh dengan Istana Presiden.

Sementara di belakang Istana Presiden terdapat perumahan Menteri yang berseberangan dengan Gedung TNI & Polri.

Adapun konsepnya adalah integrasi ruang hijau dan biru. Geometri Kawasan disesuaikan berdasarkan kearifan lokal.

"Ibu Kota Negara menjadi Kota yang Compact, mengandalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencapai tujuan SGs," tulis bahan paparan tersebut.

Tahapan Pemindahan Ibu Kota

Sebagaimana pantauan Parstodayid dari Detik, sesuai dengan dokumen gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota baru dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rabu (21/8/2019), ada sejumlah tahapan pemindahan ibu kota.

2020

Di tahun depan, yakni tahun 2020 pemerintah akan menyiapkan regulasi atau aturan yang sah, yang menetapkan pemindahan negara ke Kalimantan. Nantinya, regulasi tersebut menjadi dasar untuk pemerintahan-pemerintahan setelah Jokowi dalam melanjutkan pembangunan ibu kota baru.

Di tahun 2020 juga pemerintah akan membentuk kelembagaan yang dikhususkan untuk pembangunan ibu kota baru ini. Lalu, master plan kota dan perencanaan teknis kawasan juga akan disiapkan di tahun 2020.

2021

Kemudian, di tahun 2021 pemerintah akan memulai penyediaan lahan. Kebutuhan lahan sendiri sudah direncanakan dalam dua skenario, yakni seluas 40.000 Hektare (Ha) dan 30.000 Ha, namun tetap akan dikembangkan kembali menyesuaikan kebutuhan.

Di tahun 2021 juga pemerintah akan menyusun detail engineering design (DED) kawasan atau perencanaan fisik ibu kota baru. Tahap yang menjadi cikal bakal pembangunan yakni groundbreaking atau peletakan batu pertama yang juga akan dilaksanakan di tahun 2021.

2022-2024

Lalu, di tahun 2022-2024 pemerintah akan memulai pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan dan juga sebagian kawasan di ibu kota baru yang harus diprioritaskan. Nantinya, di tahun 2024 akan dimulai awal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.