Pertemuan Trilateral Negara ASEAN
Indonesia sepakat untuk bekerja sama dengan negara tetangganya mengenai patroli maritim bersama untuk menghadapi terorisme.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi menyatakan pertemuan trilateral yang digelar di Yogyakarta, pada Kamis (5/5), menghasilkan empat pokok pembahasan yang disepakati Indonesia, Filipina dan Malaysia.
Menurut Menlu Retno, tiga anggota ASEAN ini akan melakukan patroli laut secara terkoordinasi untuk bersama-sama menjaga keamanan kawasan. Selain itu, semua negara yang berpartisipasi dalam pertemuan itu juga sepakat untuk segera memberikan bantuan, ketika melihat kapal dalam keadaan terancam atau memerlukan pertolongan.
Selanjutnya, saling bertukar informasi juga menjadi kesepahaman bersama, yang nantinya akan diberikan kepada para intelijen negara guna menanggapi situasi darurat.
Indonesia, Filipina, dan Malaysia akan segera merancang saluran komunikasi khusus yang ditujukan untuk mempercepat komunikasi saat ada kondisi yang mengancam.
Kantor berita Antara melaporkan, selain Menlu RI, pertemuan trilateral ini dihadiri Menlu Malaysia Sri Anifah Haji Aman, Menlu Filipina Jose Rene Almendras, serta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan pejabat militer dua negara lainnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan sejawatnya dari Filipina Jose Rene Almendras sepakat untuk mendorong negosiasi tentang delimitasi batas landas kontinen kedua negara setelah kesepakatan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) tercapai pada 2014 lalu.
"Kami juga bicara mengenai perlunya segera diadakan joint technical meeting on boundary delimitation of the continental shelf karena belum concluded (disimpulkan)," kata Menlu Retno dalam pernyataan pers bersama Menlu Filipina Almendras di Gedung Pancasila Kemlu, Jakarta, Rabu.
Negosiasi tentang delimitasi batas landas kontinen antara Indonesia dan Filipina terakhir dilakukan di Bali pada 14 Oktober 2014 lalu.
Sementara itu, batas ZEE Indonesia dan Filipina telah disepakati pada 23 Mei 2014 dan saat ini tengah dalam proses ratifikasi.
Kedua menlu menggarisbawahi pentingnya relevansi Konvensi PBB tentang Hukum Kelautan (UNCLOS) 1982 yang menyatakan bahwa landas kontinen antara negara-negara yang garis pantainya berseberangan atau berdekatan seharusnya diputuskan melalui kesepakatan berdasarkan hukum internasional untuk mencapai solusi yang adil.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menlu Almendras menyampaikan pujiannya atas upaya Indonesia membebaskan sepuluh WNI yang disandera Abu Sayyaf di Filipina Selatan, dan saat ini masih berusaha keras untuk membebaskan empat lainnya yang masih ditahan kelompok bersenjata.
"Saya harus bilang bahwa masyarakat Indonesia harus mengetahui fakta bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan upaya terbaik untuk membuat mereka dibebaskan," kata dia.
Almendras juga mengapresiasi inisatif Indonesia untuk menyelenggarakan pertemuan antara menlu dan panglima militer tiga negara, Indonesia-Malaysia-Filipina, guna membahas upaya pengamanan laut perbatasan dan sekitarnya.(PH)