Tuduhan Barat atas Iran, Alihkan Perhatian Publik atas Kejahatan Israel
(last modified 2024-10-15T12:51:05+00:00 )
Okt 15, 2024 19:51 Asia/Jakarta
  • Jubir Kemlu Iran Esmaeil Baghaei
    Jubir Kemlu Iran Esmaeil Baghaei

Parstoday – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menilai tuduhan Uni Eropa dan Inggris, atas Iran, sebagai tipu daya, dan upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari genosida rakyat Palestina, oleh Israel.

Esmaeil Baghaei, Selasa (15/10/2024) menganggap penerapan sanksi-sanksi baru Uni Eropa dan Inggris, terhadap sejumlah individu dan perusahaan Iran, dengan alasan tidak jelas, dan tidak berdasar, sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional terutama hak asasi manusia, dan ia mengecam keras tindakan itu.
 
Pada saat yang sama, Jubir Kemlu Iran, membantah klaim-klaim terkait penjualan rudal balistik oleh Iran, ke Rusia, untuk digunakan dalam perang melawan Ukraina.
 
Ia menuturkan, "Sikap Republik Islam Iran, terkait konflik Ukraina, tegas dan asasi, sebagaimana sejak awal konflik sudah ditegaskan bahwa Iran, menentang perang, dan menekankan penghormatan atas integritas teritorial serta kedaulatan nasional masing-masing negara. Iran mendesak solusi diplomatik untuk menyelesaikan konflik Rusia dan Ukraina."
 
Baghaei, melanjutkan, "Akan tetapi sungguh disesalkan, sebagian negara Eropa dan Inggris, tanpa menunjukkan bukti apa pun, menuduh Iran, terlibat secara militer dalam konflik Rusia-Ukraina, dan ini sepenuhnya tertolak."
 
Jubir Kemlu Iran, menyebut tuduhan Uni Eropa dan Inggris, atas Iran, tipu daya dan upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari masalah terpenting saat ini yaitu genosida rakyat Palestina, dan perang Rezim Zionis di kawasan Asia Barat.
 
Ia juga menyinggung peran sebagian negara Eropa, termasuk Inggris dan Jerman, dalam memasok persenjataan mematikan yang digunakan Rezim Zionis, dalam melakukan genosida dan agresi ke Gaza, dan Lebanon.
 
Menurut Baghaei, negara-negara tersebut terlibat dalam semua kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina, dan Lebanon. Ia juga mengingatkan soal kewajiban hukum negara-negara dunia sesuai Konvensi Genosida 1948, dan menilai langkah sejumlah negara memasok senjata ke Israel, melanggar hukum internasional, dan menimbulkan tanggung jawab internasional.
 
Jubir Kemlu Iran, menegaskan hak pasti Iran, untuk menjalin kerja sama militer, dan pertahanan dengan negara lain termasuk Rusia, dalam rangka menjaga keamanan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pertahanan guna melindungi kepentingan serta keamanan nasional, juga integritas teritorial dan kedaulatan nasional.
 
Kerja sama-kerja sama pertahanan dan militer Iran, dengan neagra lain tidak mengancam pihak ketiga mana pun, dan tidak ada satu pun pihak ketiga yang berhak ikut campur dalam keputusan legal dan sah Republik Islam Iran, untuk menjalin kerja sama dengan negara lain.
 
Baghaei, menilai langkah Uni Eropa, sebagai tindakan melanggar hukum, dan tidak sesuai dengan klaim-klaim soal hak asasi manusia, dan interaksi. Ia menegaskan, sanksi terhadap maskapai-maskapai penerbangan sipil adalah pelanggaran tegas atas aturan hukum internasioal, terutama HAM, dan kebebasan asasi manusia.
 
Jubir Kemlu Iran, menekankan hak Iran, untuk memberikan pembalasan yang sesuai atas sanksi-sanksi ilegal Uni Eropa, dan menyarankan Uni Eropa, untuk mematuhi hukum internasional, dan norma-norma moral, serta kemanusiaan.
 
Baghaei juga menyarankan Uni Eropa, untuk mendesak negara-negara anggotanya menghentikan penjualan senjata ke Israel, dengan demikian bisa mencegah berlanjutnya genosida di Gaza dan Lebanon, serta mencegah berlanjutnya instabilitas dan ketegangan di Asia Barat. (HS)