Sanksi terhadap Iran dan Kebijakan Destruktif AS di Kawasan
Senat Amerika Serikat telah menyetujui perencanaan sanksi luas terhadap Republik Islam Iran. Perencanaan sanksi yang disebut sebagai "langkah penanganan terhadap aktivitas destabilisasi Iran tahun 2017" itu disetujui di Senat AS dengan 98 suara setuju dan dua suara menentang, pada Kamis, 15 Juni 2017
Untuk menjadi undang-undang, perencanaan sanksi tersebut membutuhkan persetujuan dari DPR dan tanda tangan dari presiden negara ini. Perencanaan sanksi terhadap Iran ini memiliki tiga poros utama; sanksi terkait uji coba rudal balistik, sanksi terkait terorisme dan sanksi terkait pelaksanaan embargo senjata.
Sebelum Senat AS menyetujui perencanaan sanksi itu, Sayid Abbas Araqchi, Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional menegaskan bahwa berdasarkan klausa 26-29 dari perjanjian nuklir JCPOA (Rencana Aksi Bersama Komprehensif), AS berkewajiban untuk melaksanakan perjanjian ini dengan itikad baik dan dalam suasana yang konstruktif serta menghindari segala bentuk langkah yang mengganggu pelaksanaan sukses JCPOA.
Berdasarkaan JCPOA, persetujuan sanksi luas terhadap Iran di Senat AS –yang meliputi berbagai isu– bertentangan dengan kewajiban AS dalam perjanjian nuklir ini. Hossein Naqavi Hosseini, juru bicara Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran dalam wawancara dengan jaringan 2 televisi Iran, Kamis (15/6/2017) malam mengatakan, persetujuan sanksi terhadap Iran di Senat AS merupakan pelanggaran nyata terhadap JCPOA dan bertentangan dengan perjanjian ini.
Senator Bernie Sanders, wakil dari negara bagian Vermont di Senat AS mereaksi persetujuan perencaan sanksi baru terhadap Iran. Ia pada Kamis mengatakan, sanksi baru terhadap Iran membahayakan kesepakatan penting nuklir dengan negara ini.
Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran dalam salah satu instruksinya kepada Hassan Rouhani, Presiden Iran untuk melaksanakan JCPOA menegaskan bahwa pasca pelaksanaan JCPOA, pemberlakuan sanksi di tingkat apapun dan dengan dalih apapun –termasuk dengan dalih-dalih yang diulang dan dibuat-buat seperti dukungan kepada terorisme dan Hak Asasi Manusia oleh masing-masing negara yang terlibat dalam perundingan nuklir– adalah pelanggaran terhadap JCPOA dan Iran akan mengambil langkah yang diperlukan terkait masalah ini.
Menyusul langkah terbaru di Senat AS, Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran merencanakan tindakan balasan di berbagai sektor yang akan segera diumumkan di sidang terbuka parlemen mendatang.
Kementerian Luar Negeri Iran sebelumnya juga telah merespon sanksi AS terhadap negara ini dengan memasukkan 23 individu dan perusahaan Amerika ke dalam daftar sanksi Iran. Individu dan perusahaan Amerika yang dimasukkan ke dalam daftar sanksi tersebut memiliki peran besar dalam memperluas terorisme di kawasan dan dunia, dan mendukung rezim Zionis Israel.
Meskipun AS menerima perjanjian nuklir, namun pada prakteknya negara adidaya ini melanggar isi kesepakatan tersebut. Komitmen Iran terhadap JCPOA telah membuat Amerika terjepit, di mana meskipun Donald Trump, Presiden AS sering mengeluarkan retorika anti-JCPOA, namun ia pada akhirnya juga terpaksa memperpanjang penangguhan sanksi ekonomi terhadap Iran.
Untuk mempengaruhi JCPOA, pemerintah Trump dan lembaga-lembaga yang sejalan dengan kebijakan Presiden AS ini menciptakan suasana negatif terhadap Iran, di mana persetujuan atas perencanaan sanksi luas terhadap negara ini di Senat AS merupakan bagian dari langkah tersebut.
Penargetan terhadap Pasukan Garda Revolusi Islam Iran dalam perencanaan sanksi di Senat AS dan tuduhan terkait dukungan kepada terorisme menunjukkan berlanjutnya kebijakan permusuhan negara itu terhadap Iran.
Iran dituduh mendukung teroris ketika negara ini merupakan korban kelompok-kelompok teroris yang didukung oleh AS, Israel dan Arab Saudi. Perencanaan apa yang disebut sebagai "Countering Iran's Destabilizing Activities Act of 2017" di Senat AS disetujui ketika kelompok-kelompok teroris seperti Daesh muncul atas lampu hijau Amerika.
Selain itu, kebijakan AS yang mendukung terorisme dan rezim-rezim diktator merupakan penyebab utama instabilitas di kawasan. Arab Saudi di bawah bayangan dukungan AS setiap hari membantai warga tak berdosa Yaman dengan senjata-senjata Amerika. Pemikiran Wahhabisme yang berpusat di Arab Saudi dan disebarkan oleh rezim Al Saud, juga mendasari meluasnya terorisme di kawasan dan dunia. (RA)