Iravani: Imunitas bagi Agresor Tak Mengubah Fakta Hukum
https://parstoday.ir/id/news/iran-i189474-iravani_imunitas_bagi_agresor_tak_mengubah_fakta_hukum
Pars Today - Duta Besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa upaya membebaskan para agresor dari pertanggungjawaban tidak akan mengubah realitas hukum yang ada.
(last modified 2026-05-05T09:54:16+00:00 )
May 05, 2026 18:30 Asia/Jakarta
  • Amir Saeed Iravani, Duta Besar Iran untuk PBB
    Amir Saeed Iravani, Duta Besar Iran untuk PBB

Pars Today - Duta Besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa upaya membebaskan para agresor dari pertanggungjawaban tidak akan mengubah realitas hukum yang ada.

Dilansir Pars Today, 5 Mei 2026, Amir Saeed Iravani, Duta Besar Iran untuk PBB, pada Senin (4/5) malam menanggapi resolusi anti-Iran yang dihasilkan Pertemuan Menteri Luar Negeri Liga Arab di Kairo. Dalam sepucuk surat yang ditujukan kepada António Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, sekaligus Presiden Bergilir Dewan Keamanan, Iravani menyatakan, "Segala upaya untuk memutarbalikkan fakta atau memberikan kekebalan bagi pelaku agresi dari pertanggungjawaban, tidak hanya gagal mengubah realitas hukum, tetapi juga tidak membebaskan para pihak terkait dari kewajiban dan konsekuensi internasional mereka."

Iravani menekankan bahwa Republik Islam Iran secara tegas dan tanpa keraguan menolak resolusi tersebut, beserta tuduhan-tuduhan tidak berdasar, menyesatkan, dan bermotif politik yang terkandung di dalamnya. Iran memandang resolusi ini jelas-jelas bias, tidak memiliki dasar fakta maupun hukum, serta mencerminkan upaya sengaja untuk memajukan narasi politik yang telah dirancang sebelumnya.

Duta Besar Iran untuk PBB itu lebih lanjut menegaskan bahwa resolusi tersebut secara terang-terangan mengabaikan fakta sentral yang tak terbantahkan: Amerika Serikat dan rezim Zionis, melalui pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, telah melakukan tindakan agresi serta melancarkan serangan bersenjata ilegal dan provokasi terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Republik Islam Iran. Sebaliknya, resolusi ini berupaya mendistorsi baik catatan fakta maupun kerangka hukum yang berlaku, dengan cara menuduh Iran, yang sejatinya merupakan korban dari perang agresi ilegal ini, sebagai pihak yang bertanggung jawab.(Sail)