Pelapor Khusus HAM; Standar Ganda Barat dan Kebohongan Politik
-
Standar Ganda HAM di Barat dan Kebohongan Politik
Staf Hak Asasi Manusia Mahkamah Agung Kehakiman Iran pada hari Sabtu (0203) dalam sebuah pernyataan mengutuk pernyataan tidak benar dan klaim palsu Javaid Rehman, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia Iran mengatakan, "Wawancara berulang Javaid Rehman dengan berbagai media, terutama BBC, merupakan pelanggaran terhadap kerangka kerja yang ditentukan untuk pelapor PBB."
Dalam pernyataan ini ditekankan bahwa penunjukan pelapor khusus untuk Iran tidak memiliki pembenaran hukum dan menyebutkan, "Jika Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia tidak dapat menghentikan Javed Rahman dari pelanggaran perilakunya, Iran akan meninjau kembali kerja sama luasnya dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengenai reporter ini ."
Saat ini, hak asasi manusia adalah salah satu masalah paling penting yang memiliki hubungan dekat dengan opini publik bangsa-bangsa dan organisasi internasional.
Masalah yang dibahas Majelis Umum PBB tiga tahun setelah berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang bertujuan untuk menetapkan dan menjamin persamaan hak dan kebebasan bagi semua orang di dunia, diadopsi pada 10 Desember 1948. Namun, terlepas dari semua tanda tangan yang dilakukan negara-negara dunia pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, hak asasi manusia di masa kontemporer menjadi sarana bagi kemajuan keinginan-keinginan politik.
Robert Fontaine, peneliti, aktivis perdamaian dan keadilan sosial dalam menganalisa standar ganda HAM mengatakan, "Ketika kita berbicara tentang hak asasi manusia, pertama-tama kita harus melihat apa artinya. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia telah diratifikasi oleh 48 negara, termasuk Amerika Serikat. Dalam deklarasi ini, prinsi-prinsip HAM telah dijelaskan secara rinci, dimana harus didukung secara internasional. Tetapi Amerika Serikat bahkan tidak bertindak atas pernyataan yang dikeluarkan oleh negara-negara Barat."
Pelanggaran harian hak asasi manusia oleh Amerika Serikat dan menyesuaikan kebijakan dengan rezim pembunuh anak-anak seperti rezim Zionis Israel dan Arab Saudi adalah bagian dari catatan hak asasi manusia Amerika Serikat. Namun, keberadaan dikotomi ini telah melemahkan kepercayaan dunia pada mekanisme internasional, termasuk tinjauan berkala hak asasi manusia (UPR) mempertanyakan keefektifannya dalam kasus yang penting dan perlu.
Mekanisme untuk tinjauan berkala universal tentang hak asasi manusia dibentuk dengan tujuan membantu mempromosikan indikator hak asasi manusia di semua negara, tetapi penunjukan pelapor khusus, yang hanya berlaku untuk sejumlah negara terbatas, menunjukkan pendekatan yang selektif dan berstandar ganda di bidang hak asasi manusia. Dengan kata lain, Dewan Hak Asasi Manusia sebagai permata kebanggaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan tindakan selektifnya, telah menjadi alat politik beberapa negara Barat yang mengklaim hak asasi manusia.
Pertimbangan selektif dan penerapan standar ganda dalam laporan HAM terhadap negara-negara independen adalah kemunafikan dan penipuan politik, yang telah meninggalkan ketidakpastian tentang kredibilitas dan berfungsinya lembaga-lembaga HAM.
Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran dalam pidatonya saat menerima para pemimpin lembaga tinggi negara dan sejumlah pejabat senior pada 23 Mei lalu menyinggung sejumlah kasus seperti pembakaran anggota sekte Davidian di Amerika Serikat di masa Clinton, penahanan dan penyiksaan keji tahanan di penjara Guantanamo, Abu Ghraib di Irak dan sebuah penjara AS di Afghanistan, kebebasan penjualan senjata di Amerika karena kepentingan perusahaan senjata, perilaku kebrutalan polisi Amerika terhadap warga kulit hitam, peran efektif dari Amerika dalam mewujudkan dan mendukung Daesh (ISIS), membantu Israel dalam pembantaian terakhir warga Gaza dan membantu serta mendukung Arab Saudi dalam membantai warga Yaman dan penumpasan rakyat Bahrain, seraya menekankan, "Jika Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak berafiliasi dengan Amerika Serikat, sudah seharusnya Perserikatan Bangsa-Bangsa secara serius mengejar kasus-kasus ini dan mengkompensasi kegagalan masa lalu."