Iran Rilis Pernyataan Resmi Soal Pencabutan Embargo Senjata
Kementerian Luar Negeri Iran merilis pernyataan resmi terkait berakhirnya pembatasan senjata Iran dan mengumumkan, hari ini Iran dapat kembali memasok segala jenis persenjataan, dan peralatan militer yang dibutuhkan dari semua sumber tanpa pembatasan hukum, dan hanya berdasarkan keperluan pertahanannya. Iran sesuai dengan kebijakannya, mulai sekarang juga bisa mengekspor senjata.
IRNA (18/10/2020) melaporkan, Kemenlu Iran mengatakan, hari ini adalah hari yang sangat penting bagi masyarakat dunia, dan berbeda dengan upaya rezim Amerika, mereka telah menjaga resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB, dan Rencana Aksi Bersama Komprehensif, JCPOA.
Ditambahkannya, salah satu inovasi JCPOA adalah bahwa pencabutan pembatasan senjata Iran yang dilakukan secara pasti dan tanpa syarat, serta pencabutan aturan pelarangan bepergian, tidak membutuhkan pengesahan resolusi baru, atau pernyataan dan langkah lain DK PBB.
Kemenlu Iran menekankan berlanjutnya kebijakan luar negeri Tehran yang menolak dominasi, dan tekanan dalam bentuk apapun.
"Pemaksaan segala bentuk pembatasan, sampai kapanpun tidak akan pernah diakui secara resmi oleh Iran," imbuhnya.
Menurut Kemenlu Iran, Republik Islam Iran dengan bersandar pada kemampuan, dan kapasitas dalam negeri, telah memenuhi kebutuhan pertahanannya. Doktrin ini tetap merupakan poros utama, dan asasi dari seluruh langkah Republik Islam Iran dalam menjaga kekuatan defensifnya.
Di akhir statemennya Kemenlu Iran menjelaskan, Amerika yang dengan segala konspirasi buruknya berusaha sekuat tenaga melanggar resolusi DK PBB, dan dalam tiga bulan terakhir, beberapa kali ditolak secara tegas oleh DK PBB, harus berhenti merusak resolusi 2231, dan patuh sepenuhnya pada komitmen Piagam PBB, serta berhenti melakukan langkah yang melanggar hukum internasional, mengakhiri sikap abai terhadap aturan internasional, dan menghindari tindakan yang bisa mengacaukan kawasan Asia Barat. (HS)