Jawaban Tegas Iran atas Israel di Dewan HAM PBB
Wakil tetap Iran di Kantor PBB di Jenewa, UNOG, Jumat (12/3/2021) menjawab tuduhan tak berdasar rezim Zionis Israel terhadap Iran. Menurutnya, para penjajah Al Quds secara moral tidak punya hak untuk mengeluarkan statemen terkait konsep luhur hak asasi manusia di Iran.
Seperti dikutip IRNA (12/3/2021), Esmaeil Baghaei Hamaneh dalam sidang Dewan Keamanan PBB ke-46, secara implisit menyebut Israel secara tegas berada di bawah Resolusi 3379 Majelis Umum PBB, tertanggal 10 November 1975.
Di dalam Resolusi 3379 Majelis Umum PBB, Israel disebut sebagai rezim rasis.
Baghaei Hamaneh menambahkan, sungguh disayangkan sebagian negara, dengan maksud menyerang sistem peradilan negara-negara berkembang, memusatkan perhatiannya untuk melemahkan supremasi hukum di negara-negara ini, dengan dalih menegakkan HAM.
Menurut Dubes Iran di UNOG, tidak ada satu negara pun yang berhak mendikte negara lain, dan atas dasar prinsip kemerdekaan bertindak, negara-negara dunia bisa secara bebas memilih pemerintahan, sistem peradilan, hukum dan ekonominya sendiri. (HS)