Pengumuman Nama Kandidat, Langkah Pertama untuk Memulai Kampanye Pemilu Presiden
(last modified Thu, 27 May 2021 04:03:19 GMT )
May 27, 2021 11:03 Asia/Jakarta

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa (25/05/2021), Komisi Pemilihan Umum Republik Islam Iran mengumumkan nama-nama kandidat untuk pemilu presiden Republik Islam Iran periode ke-13 , yang kualifikasinya telah disetujui oleh Dewan Garda Konstitusi.

Nama para kandidat capres Iran 2021 adalah Saeed Jalili, Mohsen Rezaei Mirghaed, Sayid Ebrahim Raisi, Alireza Zakani, Sayid Amirhossein Qazizadeh Hashemi, Mohsen Mehr Alizadeh, dan Abdolnasser Hemmati.

Dalam kalender pemilihan umum Iran, sejauh ini telah terdaftar dua belas pemilihan umum presiden. Pemilu presiden ketiga belas akan diadakan pada hari Jumat, 18 Juni 2021.

Para kandidat pemilu presiden Iran 2021

Setiap periode pemilihan umum berbeda dalam beberapa hal dari putaran sebelumnya. Partisipasi dalam pemilu serta mencermati etika pemilu dan menyelenggarakan pemilu dalam kondisi aman dan sehat, mengingat merebaknya virus Corona, menjadi strategi terpenting Republik Islam Iran dalam menggelar pemilu kali ini. Sekalipun demikian, titik kesamaan semua pemilu ini dapat dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama, partisipasi berbagai kandidat dari berbagai latar belakang politik dan sosial serta selera dimulai dengan pendaftaran mereka. Jumlah calon pada tahap ini seringkali "ratusan". Namun, orang-orang ini belum tentu memiliki persyaratan yang diperlukan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum. Keputusan akhir dalam hal ini berada dalam tanggung jawab dan tugas Dewan Garda Konstitusi.

Tahap kedua adalah spekulasi dan beberapa penilaian tentang mengapa beberapa kandidat tidak memenuhi syarat.

Abbasali Kadkhodaei, Juru Bicara Dewan Garda Konstitusi dalam hal ini mengatakan, "Pada tahun-tahun ketika kami memiliki banyak orang terkemuka dan kami mungkin memiliki suasana politik yang lain. Kami mengumumkan bahwa orang yang tidak memiliki kualifikasi tidak boleh hadir, dan tentu saja kami tegaskan bahwa mereka yang punya kemampuan bisa hadir dan selera politik yang berbeda juga hadir."

Bagaimanapun juga, kriterianya adalah yang ditentukan oleh Undang-Undang Dasar. Persyaratan kualifiikasi sama dan masalah-masalah ini serta syarat-syarat telah  ditentukan dalam Pasal 115 UUD dan dalam kebijakan yang disampaikan oleh Pemimpin Besar Revolusi Islam.

"Tidak peduli siapa yang kami pilih. Adalah penting bahwa setiap orang datang dan menunjukkan bahwa mereka siap untuk mempertahankan Islam dan Republik Islam," ujar Ayatullah Khamenei.

Oleh karena itu, jika lebih banyak orang di antara para kandidat memiliki seperangkat persyaratan hukum, pasti tidak ada batasan khusus dalam jumlah kandidat. Karenanya, pada periode sebelumnya jumlah orang yang memenuhi syarat bervariasi dan tidak ada kuota dalam hal ini.

Tahap ketiga, partisipasi mereka yang lolos kualifikasi sebagai kandidat pemilu presiden memasuki tahapan persaingan pemilu.

Menurut Pasal 66 UU Pemilu, kampanye para kandidat pemilihan umum presiden secara resmi dimulai pada tanggal pengumuman nama mereka oleh Kementerian Dalam Negeri dan berakhir 24 jam sebelum dimulainya pemungutan suara. Tahapan ini berperan penting dalam menciptakan kegairahan dan semangat pemilu.

Jelas terlihat bahwa para kandidat yang masuk kampanye pemilu menyajikan solusi dan programnya dengan wacana yang kurang lebih berbeda dari segi selera dan pandangan.

Baca juga: Presiden Rouhani: Pilpres yang Meriah, Penjamin Legitimasi

Melihat sekilas daftar calon untuk pemilu presiden periode ke-13 juga menunjukkan adanya kandidat dari berbagai selera untuk mencalonkan diri di pemilu. Hasil dari diskusi, kritik dan pandangan ini diharapkan untuk memilih kandidat selevel presiden yang berusaha untuk memenuhi janji mereka.

Jelas terlihat bahwa pentingnya pemilu di beberapa periode dan waktu dengan berbagai alasan lebih dari waktu yang lain. Pemilihan umum presiden ketiga belas adalah salah satunya.

Pemilihan umum secara keseluruhan adalah penting, dan kepentingan ini bukan tentang periode atau waktu tertentu, tetapi masalah yang lebih penting adalah partisipasi rakyat yang sadar dan penuh semangat dalam pemilu.

Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei, Pemimpin Besar Revolusi Islam

Ayatullah Khamenei, Pemimpin Besar Revolusi Islam menganggap partisipasi rakyat ini sebagai sarana untuk mempertahankan kekuatan, martabat dan keterjagaan. Ayatullah Khamenei menekankan, "Tidak peduli siapa yang kami pilih. Adalah penting bahwa setiap orang datang dan menunjukkan bahwa mereka siap untuk mempertahankan Islam dan Republik Islam."