Deputi Wakil Tetap Iran di PBB: AS Harus Patuhi Hukum Internasional
https://parstoday.ir/id/news/iran-i99840-deputi_wakil_tetap_iran_di_pbb_as_harus_patuhi_hukum_internasional
Deputi Wakil tetap Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB menilai sanksi sepihak Amerika Serikat menghambat perdamaian dan kesejahteraan global. Ia menuntut dihentikannya aksi sepihak dan permusuhan AS, serta kepatuhan negara itu atas komitmen internasional.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Jun 24, 2021 13:46 Asia/Jakarta

Deputi Wakil tetap Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB menilai sanksi sepihak Amerika Serikat menghambat perdamaian dan kesejahteraan global. Ia menuntut dihentikannya aksi sepihak dan permusuhan AS, serta kepatuhan negara itu atas komitmen internasional.

Zahra Ershadi, Rabu (23/6/2021) dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang membahas situasi Timur Tengah (Suriah dan kemanusiaan) mengatakan, sanksi sepihak dan melanggar hukum yang dilakukan AS membawa dampak buruk pada upaya peningkatan level perdamaian di kawasan dan dunia, sanksi juga merupakan penghambat utama terciptanya perdamaian global, kesejahteraan dan sistem global adil yang menjadi prasyarat vital pembangunan.

Ia menambahkan, selama bertahun-tahun Majelis Umum PBB dengan suara bulat berpihak pada resolusi-resolusi yang menuntut pencabutan sanksi AS terhadap Kuba, dan memberi dukungan tegas serta solidaritas pada pemerintah dan rakyat Kuba, tapi AS dalam enam dekade terakhir menerapkan sanksi ekonomi, perdagangan dan finansial yang melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.

Ershadi menegaskan, "Langkah semacam ini tidak punya tujuan apa pun selain memaksakan kesulitan dan penderitaan pada rakyat Kuba, terutama perempuan dan anak-anak. Kita semua menyadari dampak merugikan dan luas sanksi bukan hanya di bidang keuangan, perbankan, perdagangan, investasi dan pariwisata Kuba saja, tapi juga di bidang kesehatan, nutrisi makanan, kualitas air, pendidikan dan kebudayaan."

Ia menjelaskan, Iran sudah menerima sanksi ilegal AS selama empat dekade terakhir, dan sanksi ini bahkan menyasar impor obat-obatan dan peralatan medis.

"AS harus segera mematuhi seluruh komitmen internasional, dan menghentikan semua aksi sepihaknya," pungkas Ershadi. (HS)