Jun 01, 2023 21:13 Asia/Jakarta
  • kelapa sawit
    kelapa sawit

Joint Mission Indonesia dan Malaysia ke markas Uni Eropa di Brussels, Belgia 30-31 Mei 2023. Kehadiran dua negara produsen sawit dunia ini bertujuan membahas seputar dampak aturan baru Uni Erpoa yaitu European Union Deforestation Free Regulation (EUDR).

Aturan ini dinilai dapat menghambat akses kelapa sawit ke pasar Uni Eropa dan merugikan para petani kecil (smallholders) yang akan terbebani dengan persyaratan dari aturan tersebut.

Mengutip dari situs Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Rabu (31/5/2023) kegiatan utama Joint Mission yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Deputy Prime Minister/Minister of Plantation and Commodities of Malaysia Dato' Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof adalah pertemuan dengan beberapa pejabat kunci Uni Eropa.

Para pejabat itu di antaranya High Representative of the European Union for Foreign Affairs and Security Policy Josep Borrell-Fontelles. Commissioner for the Environment, Oceans and Fisheries Virginijus Sinkevicius, Executive Vice President - European Green Deal and Commissioner for Climate Action Policy Frans Timmermans.


Kemudian dengan Vice President of the European Parliament MEP Heidi Hautala, serta Chair of International Trade/INTA Committee MEP Bernd Lange.

"Dalam pertemuan tersebut hal yang dibahas antara lain menyangkut implementasi atau dampak dari EUDR terhadap akses pasar kelapa sawit ke Uni Eropa, penerapan country benchmarking (penerapan label high risk, standard, dan low risk kepada negara tertentu yang dinilai akan merusak citra). Geolocation Data (membebani smallholders dan isu keamanan data)," dikutip dari keterangan tertulis Kemenko Perekonomian.

Selain itu dibahas pula soal pengakuan standar nasional/internasional sektor kelapa sawit sebagai langkah mitigasi dari EUDR (RSPO, ISPO dan MSPO), compatibility EUDR terhadap ketentuan WTO, serta komitmen Indonesia dan Malaysia dalam perlindungan hak-hak pekerja sesuai Konvensi ILO.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut akan dijajaki pembentukan mekanisme konsultasi/platform dialog (task force/gugus tugas) antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa. Gugus tugas ini akan melibatkan multi-stakeholder dalam rangka penyusunan implementing regulation dari EUDR yang tidak akan membebani dan memberatkan pelaku industri kelapa sawit dan para petani kecil (smallholders).

Pada rangkaian pertemuan tersebut, turut hadir mendampingi Menko Airlangga di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Duta Besar Indonesia di Brussels, Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, dan Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries. (detik.com)