Malaysia Tolak Peta Baru Laut China Selatan yang Klaim Wilayahnya
Malaysia pada Rabu (30/8/2023) menolak peta baru Laut China Selatan yang mengeklaim wilayahnya di lepas pantai.
China pekan ini merilis yang disebutnya peta standar, mencakup klaim sepihak atas wilatah laut tersebut yang tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif Malaysia di negara bagian Sabah dan Sarawak, pulau Kalimantan.
"Malaysia tidak mengakui klaim China di Laut China Selatan, sebagaimana dituangkan dalam Peta Standa China Edisi 2023 yang mencakup wilayah maritim Malaysia," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia, dikutip dari kantor berita AFP.
China mengeklaim hampir seluruh Laut China Selatan--jalur perdagangan senilai triliunan dollar AS setiap tahunnya--meskipun pengadilan internasional menyatakan Beijing tidak memiliki dasar hukum.
Malaysia, Filipina, Vietnam dan Brunei juga saling mengeklaim beberapa bagian laut tersebut, sedangkan Amerika Serikat (AS) mengerahkan kapal-kapal angkatan laut melalui Laut China Selatan untuk menegaskan kebebasan navigasi di perairan internasional.
Malaysia, yang menggambarkan Laut China Selatan sebagai masalah kompleks dan sensitif, mengatakan bahwa perselisihan tersebut harus ditangani secara damai dan rasional melalui dialog berdasarkan hukum internasional.
Malaysia juga mendukung pembuatan Kode Etik di bidang kelautan yang saat ini sedang dinegosiasikan oleh negara-negara Asia Tenggara.
Kuala Lumpur memanggil utusan Beijing pada 2021 setelah kapal China memasuki zona ekonomi eksklusifnya. Menurut Malaysia, wilayah Laut China Selatan yang diklaimnya di utara pulau Kalimantan termasuk ke dalam zona tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, China meningkatkan pengembangan pulau-pulau buatan di Laut China Selatan dan melengkapinya dengan fasilitas militer serta landasan pacu. Negara-negara Asia Tenggara lainnya juga menuduh kapal-kapal China mengganggu kapal penangkap ikan mereka. (Kompas.com)