Raja Malaysia Mengundurkan Diri
-
Raja dan perdana menteri Malaysia
Raja Malaysia Sultan Muhammad V secara resmi mengundurkan diri pada hari Minggu (6/1).
Pengunduran diri tersebut merupakan yang pertama kali terjadi di Malaysia sebelum menyelesaikan masa jabatannya selama lima tahun.
Pengawas Keuangan Istana Negara, Datuk Wan Ahmad Dahlan Ab Aziz kepada media di Kuala Lumpur, Ahad (6/1) mengatakan, baginda telah menyampaikan pengunduran diri tersebut secara resmi kepada para raja melalui surat yang dikirim ke Sekretaris Majelis Raja-Raja.
"Baginda Tuanku meletakkan jabatan sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-15 terhitung 6 Januari 2019 bersamaan 29 Rabiul akhir 1440 H selaras dengan perkara 32 (3) Perlembagaan Persekutuan (Konstitusi Federal)," katanya.
Pasal 32 (3) menyatakan, "Yang di-Pertuan Agong akan dipilih oleh Konferensi Para Raja untuk masa jabatan lima tahun, tetapi setiap saat dapat mengundurkan diri dari istana dengan menulis dengan tulisannya secara langsung yang ditujukan kepada Konferensi Para Raja atau dicopot dari jabatannya oleh Konferensi Para Raja dan akan berhenti memegang jabatan setelah berhenti menjadi Raja".
Selama ini, Malaysia memiliki sembilan rumah tangga kerajaan, yang biasanya secara bergilir menduduki tahta kerajaan. Bisanya pemilihan raja berikutnya, setelah masa jabatan raja yang bertahta berakhir. Kemudian pemilihan dilakukan dengan cara pemungutan suara di Dewan Penguasa, yang terdiri dari sembilan rumah tangga kerajaan.(PH)