Malaysia Tuding Seorang Warga Inggris Lakukan Praktek Pencucian Uang
-
Mantan PM Malaysia Najib Tun Razak
Seorang warga Inggris yang sebelumnya menjadi penasihat media mantan perdana menteri Malaysia, Najib Tun Razak didakwa melakukan praktek pencucian uang.
Warga Inggris ini didakwa melakukan pencucian uang sebesar 14,3 juta Ringgit (3,5 juta dolar). Uang tersebut diyakini hasil dari praktek ilegal dan haram.
Menurut laporan Reuters dari Kuala Lumpur, Najib Tun Razak setelah kalah di pemilu tahun lalu mengundurkan diri dari posisinya di 1Malaysia Development Berhad (1MDB) setelah kemarahan publik terkait skandal suap beberapa miliar dolar.
Penyidik Malaysia selama bulan November memanggil Paul Stadlen untuk diminta membantu penyidikan 1MDB. Sementara itu, media Malaysia melaporkan bahwa Stadlen setelah kekalahan Najib di pemilu bulan Mei lalu melarikan diri dari Malaysia.
Stadlen hari Rabu lalu dalam sebuah proses peradilan didakwa melakukan praktek pencucian uang sebesar 3,5 juta dolar dari hasil praktek ilegalnya. Ia tidak hadir dalam proses dakwaan tersebut.
Jaksa mengklaim bahwa perusahaan ini menerima uang dari Najib Tun Razak. Sedikitnya enam negara tengah menyelidiki skandal finansial ini.
1MDB dibentuk Najib tahun 2009. (MF)