Malaysia Amandemen Legislasi, Dukung Unjuk Rasa Damai
https://parstoday.ir/id/news/malaysia-i71546-malaysia_amandemen_legislasi_dukung_unjuk_rasa_damai
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengatakan pemerintah akan mengajukan rancangan amandemen undang-undang untuk mengubah ketentuan yang menyatakan unjuk rasa di jalanan sebagai tindak kriminal.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jul 03, 2019 07:08 Asia/Jakarta
  • Aksi pendemo kaos kuning Malaysia menuntut PM Najib mundur. (dok)
    Aksi pendemo kaos kuning Malaysia menuntut PM Najib mundur. (dok)

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengatakan pemerintah akan mengajukan rancangan amandemen undang-undang untuk mengubah ketentuan yang menyatakan unjuk rasa di jalanan sebagai tindak kriminal.

Yassin mengatakan amandemen Undang-Undang Berkumpul Damai atau Peaceful Assembly 2012 tidak akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di negara.

“Jika mereka mengatakan unjuk rasa di jalan itu damai, maka itulah yang seharusnya terjadi sesuai semangat undang-undang,” kata Yassin seperti dikutip dari situs Tempo, Selasa (2/7/2019).

Menurut dia, masih ada sejumlah undang-undang lain yang bisa menjaga ketertiban umum.

“Tapi jika unjuk rasa itu menjadi rusuh, maka undang-undang lain akan berlaku seperti undang-undang kriminal atau ketentuan lain untuk menjamin ketertiban umum,” kata Yassin.

Dia juga menanggapi kemungkinan amandemen ini akan berdampak seperti unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di Hong Kong dan menghasilkan bentrokan.

Pembahasan amandemen legislasi di Malaysia tadi telah dimulai pada Senin kemarin. (RM)