Para Dokter Zionis Beramai-Ramai Tinggalkan Israel
Media Zionis mengumumkan bahwa persetujuan rancangan undang-undang amandemen hukum peradilan yang disusung kabinet Netanyahu menyebabkan sejumlah besar dokter Zionis meninggalkan Israel.
Kabinet rezim Zionis yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan dukungan perwakilannya di Knesset menyetujui rancangan undang-undang pencabutan bukti kewajaran dalam kerangka RUU reformasi yudisial.
Situs i24 News melaporkan, sejumlah dokter Israel mempertimbangkan untuk meninggalkan wilayah pendudukan karena undang-undang kontroversial amandemen undang-undang peradilan.
Menurut pesan yang diterbitkan dalam grup WhatsApp yang berisi beberapa ribu dokter yang tinggal di Israel, para dokter ini menerima tawaran menggiurkan dari negara-negara Teluk Persia, termasuk Bahrain dan UEA, untuk bekerja di rumah sakit dan lembaga kesehatan negara ini.
Di sisi lain, beberapa dokter Zionis juga cenderung meninggalkan Israel dengan tujuan Amerika, Portugal, Selandia Baru, dan Kanada.
Para ahli memperingatkan bahwa masalah ini akan menyebabkan runtuhnya sistem kesehatan Israel dan akan menyebabkan kekurangan besar dokter di berbagai departemen rumah sakit.(PH)