Dinamika Asia Tenggara, 15 Desember 2018
-
Demonstrasi mendukung Palestina di Indonesia
Dinamika Asia tenggara pekan ini menyoroti seruan kementerian luar negeri Indonesia kepada pemerintah Australia supaya mengakui negara Palestina, dukungan Malaysia terhadap Palestina yang disampaikan langsung wakil perdana menteri Malaysia, Wan Azizah Wan Ismail. Isu lainnya mengenai penangkapan pimpinan 1MDB, dan perpanjangan darurat militer di wilayah selatan Filipina selama setahun ke depan. Dari Myanmar, aktivis HAM menyerukan koalisi internasional untuk mengakhiri krisis rohingya.
Indonesia Ajak Australia Akui Negara Palestina
Indonesia menyerukan supaya Australia segera mengakui negara Palestina setelah Perdana Menteri Scott Morrison mengumumkan pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
"Indonesia mengajak Australia dan semua anggota PBB untuk segera mengakui negara Palestina dan bekerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip two state solution," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (15/12).
Selama ini, Australia dan 49 negara anggota PBB lainnya memang tercatat belum mengakui Palestina sebagai negara.
Selain itu, Kemlu juga mengingatkan kembali bahwa Indonesia mencatat dengan baik posisi Australia yang menyatakan dukungan prinsip two-state solution dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Ketika mengumumkan pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel, Morrison memang mengatakan Australia belum memindahkan kedubesnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Namun, ia memastikan langkah itu akan diambil jika waktunya sudah tepat.
Sebelumnya, seorang sumber mengatakan bahwa Australia belum dapat memindahkan kantor kedutaan besarnya karena alasan biaya.
CNN melaporkan, Indonesia sendiri sudah memantau sikap Australia sejak Morrison mengutarakan pertimbangan negaranya untuk merelokasi kedubes Australia untuk Israel ke Yerusalem pada Oktober lalu.
Sebagai pendukung Palestina, Indonesia menentang keras rencana Australia tersebut karena dianggap semakin mengancam prospek perdamaian Israel-Palestina. Selain itu, Jakarta menilai langkah kontroversial yang terinspirasi dari Amerika Serikat itu melanggar hukum internasional.
Tak lama setelah rencana kontroversial itu diumumkan Morrison, Indonesia langsung menerbitkan pernyataan kecaman hingga memanggil duta besar Australia di Jakarta.
Indonesia bahkan mengancam rencana Negeri Kangguru itu bisa mempengaruhi proses penyelesaian perjanjian perdagangan bernilai US$11,4 miliar (sekitar Rp17,3 triliun) dengan Australia.
Malaysia Setia Dukung Perjuangan Palestina
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Wan Azizah Wan Ismail menyatakan dukungan Kuala Lumpur terhadap berlanjutnya perjuangan bangsa Palestina menghadapi rezim Zionis.
Pernyataan ini disampaikan Wan Azizah dalam pertemuan dengan delegasi Palestina yang dipimpin Direktur Institut Al QUds, Kamal Sharif Abo Shamala, serta sejumlah orang Palestina yang berdomisili di Malaysia.
"Malaysia memberikan dukungan penuh dan tanpa syarat terhadap perjuangan Palestina," ujar wakil perdana menteri Malaysia.
Beberapa hari sebelumnya, perwakilan lebih dari 40 organisasi kemasyarakatan Malaysia menegaskan berlanjutnya dukungan atas rakyat Palestina dan Al Quds.
Ketua Yayasan Al Quds, Malaysia, Dr. Sharif Abu Shamala dalam sebuah acara yang digelar untuk memperingati keputusan Amerika Serikat memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis mengatakan, rakyat Palestina sampai kapanpun tidak akan pernah sendirian di dunia ini. Ia menambahkan, pertemuan ormas-ormas Malaysia adalah sebuah program acara yang menunjukkan persatuan rakyat Malysia dalam mendukung Palestina.
Ketua Yayasan Al Quds Malaysia itu menerangkan, konspirasi terhadap rakyat Palestina dan Al Quds selama bertahun-tahun terus berlangsung, namun pemindahan kedubes Amerika ke Baitul Maqids adalah pukulan telak terhadap stabilitas regional.
Sekitar setahun lalu tepatnya tanggal 6 Desember 2018, Presiden Amerika, Donald Trump mengumumkan pemindahan kedubes negara itu dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis. Realisasi pemindahan itu terjadi pada 14 Mei 2018 dan memicu gelombang protes luas di negara-negara dunia untuk menentang langkah Amerika tersebut.

Mantan Pimpinan 1MDB Ditahan
Mantan pemimpin eksekutif 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Arul Kanda Kandasamy, ditahan karena diduga berperan memanipulasi laporan audit keuangan lembaga tersebut
Channel NewsAsia melaporkan, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya hari Selasa (11/12) mengatakan, Arul Kanda ditahan hari ini sekitar pukul 10.32 setelah diperiksa di markas Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya.
Arul akan menghadapi sidang dakwaan Rabu (12/12) bersama dengan mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, yang juga terjerat skandal korupsi 1MDB.
Dalam pernyataan itu, MACC juga mengonfirmasi bahwa Najib kembali ditangkap pada Senin (10/12), namun bebas di hari yang sama dengan membayar jaminan.
CNN melaporkan, Auditor Publik Malaysia, Madinah Mohamad, mengungkap bahwa laporan audit akhir 1MDB dimanipulasi atas sepengetahuan Najib.
Sebelumnya, Pengadilan Malaysia di Kuala Lumpur menjatuhkan dakwaan baru yaitu pelanggaran kepercayaan terhadap mantan perdana menteri dan mantan Ketua Bendahara Kementerian Keuangan negara itu. Najib razak dituntut enam dakwaan baru yang merupakan dakwaan pelanggaran kepercayaan, meliputi beberapa megaproyek dan pembayaran utang negara senilai RM6,6 miliar.
Mengenai friksi antara Malaysia dan Singapura, pemerintah Malaysia mulai menarik sejumlah kapal mereka dari wilayah perairan Singapura yang menjadi sengketa. Selain iti kedua negara juga akan menggelar perundingan pada Januari 2019 untuk membicarakan permasalahan tersbeut.
Menteri Perhubungan Singapura Khaw Boon Wan Wan menyatakan selama ini kapal Malaysia sudah 14 kali menerobos wilayah perairan mereka. Sebagai reksi, Singapura juga menyatakan meluaskan batas Pelabuhan Tuas.
Malaysia sebelumnya juga menyatakan ingin mengambil alih kendali ruang udara (FIR) di langit sebelah selatan Johor yang dikendalikan oleh Singapura.
Singapura berencana mengajukan masalah sengketa wilayah itu ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka mendasarkan gugatan itu dengan Pasal 298 Konvensi Hukum Laut PBB yang disahkan pada 1982. Mereka menyatakan telah memberitahu Malaysia terkait gugatan itu
Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menekankan penyelesaian sengketa perbatasan negara ini dengan Singapura. Mahathir Mohamad di tengah-tengah tensi antara Malaysia dan Singapura terkait sengketa perbatasan maritim di pelabuhan Johor mengatakan, isu dan friksi kedua negara harus diselesaikan melalui dialog.
Dunia Diseru Bentuk Koalisi Internasional Atasi Krisis Rohingya
Koordinator Koalisi Pembebasan Rohingya menilai urgen pembentukan sebuah koalisi internasional untuk menindaklanjuti penyelesaian masalah krisis Muslim Rohingya.
Maung Zarni saat diwawancarai Kantor Berita Anadolu bertepatan dengan peratifikasian konvensi pencegahan genosida di Majelis Umum PBB 9 Desember 1948 menekankan, Muslim Rohingya sampai saat ini masih melarikan diri dan mengungsi karena takut kehilangan nyawa mereka dan kezaliman terhadap etnis tertindas ini masih tetap berlanjut. Zarni menambahkan, Dhaka harus menggelar sebuah pertemuan internasional dan menyeru seluruh negara serta organisasi dunia untuk membentuk koalisi internasional guna mengakhiri pelanggaran hak Muslim di negara bagian Rakhine Myanmar.
Aktivis HAM ini menegaskan, rencana pemulangan pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar sangat berbahaya, karena pelaku pembantaian dan pengusiran paksa ribuan Muslim Rakhine sampai saat ini masih berlanjut.