Bagaimana Islam Memandang Hak Alam dan Hewan?
(last modified Mon, 07 Apr 2025 07:06:11 GMT )
Apr 07, 2025 14:06 Asia/Jakarta
  • Bagaimana Islam Memandang Hak Alam dan Hewan?

-Al-Quran, dengan pandangannya yang khusus dan penuh hormat terhadap nikmat alam milik Allah, telah memberikan nasihat kepada manusia tentang bagaimana memperlakukan alam.

Dalam Al-Quran, Allah memperkenalkan manusia sebagai "khalifah Allah" (Al-Baqarah: 30), namun posisi ini membawa tanggung jawab yang berat untuk melestarikan dan menghormati alam. Islam menawarkan seperangkat ajaran moral dengan pandangan yang mendalam dan penuh rasa hormat terhadap lingkungan, termasuk tanah, air, udara, hewan, dan tumbuhan.

Artikel Pars Today ini membahas beberapa rekomendasi berikut:

Al-Quran memandang alam sebagai kumpulan “tanda-tanda kekuasaan Allah” yang merenungkannya merupakan tanda keimanan.

 «إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ» (بقره:۱۶۴).

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.

Tidak ada keraguan dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di lautan sebagai nikmat bagi manusia, apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dihidupkan-Nya bumi dengan air itu setelah matinya, dan Dia tebarkan di bumi itu segala macam binatang yang hidup, dan perputaran angin dan awan yang menundukkan antara langit dan bumi. Ini adalah tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir. Dalam tafsirnya terhadap ayat ini, Fakhr al-Razi menegaskan dalam "Al-Tafsir al-Kabir" (Jilid 3, hal. 123) bahwa merusak alam berarti mengabaikan tanda-tanda Allah.

Al-Quran juga memperkenalkan hewan sebagai “umat seperti manusia” sebagaimana dijelaskan dalam al-Quran surat Al-Aman ayat 38:

«وَمَا مِن دَابَّةٍ فِی الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ یَطِیرُ بِجَنَاحَیهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُکُمْ» (انعام:۳۸) 

Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu.

Allamah Thabathaba'i dalam tafsirnya pada Al-Mizan (Jilid.7,hal.87) memandang ayat ini sebagai dalil bahwa hewan memiliki hak yang sama dengan manusia.

Begitu pula dalam riwayat-riwayat Nabi Suci (saw) dan para Imam (as), penghormatan terhadap alam dianggap sebagai bagian dari iman:

Hewan

Rasulullah Saw dalam sebuah hadits shahih bersabda:

«مَن قَتلَ عُصْفورا عَبَثا عَجَّ إلى اللّه ِ يَومَ القِيامَةِ مِنهُ ، يقولُ : يا رَبِّ ، إنّ فُلانا قَتلَني عَبَثا و لَم يَقتُلْني لِمَنفَعَةٍ » (كنز العمّال : ۳۹۹۷۱)

Barangsiapa yang membunuh burung pipit tanpa alasan yang benar, maka burung pipit itu akan membawanya kepada Allah pada hari kiamat, lalu ia berkata: "Ya Tuhanku!" Si fulan membunuhku tanpa alasan, dan tidak ada gunanya.(Kanzul Ummal:39971)

Imam Shadiq (as) juga berkata:

«حَقُّ الدَّابَّةِ عَلَیْکَ ... أَنْ لَا تُحَمِّلَهَا مَا لَا تُطِیقُ» (الکافی، ج۵، ص۵۶)

Hak binatang atas dirimu adalah bahwa kamu tidak boleh membebaninya dengan sesuatu di luar kemampuannya.

Pohon

Rasulullah Saw bersabda:

«مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِی النَّارِ» (مسند أحمد، ج۲، ص۳۸۷)

Barangsiapa menebang pohon [sembarangan], maka Tuhan akan memasukkan kepalanya ke dalam api [neraka].

Dalam riwayat lain, Rasullah Saw menganjurkan bercocok tanam dan menanam pohon, bahkan pada malam menjelang Hari Kiamat:

«إِذَا قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِی یَدِ أَحَدِکُمْ فَسِیلَةٌ فَلْیَغْرِسْهَا» (مسند أحمد، ج۳، ص۱۹۱)

Jika datang kiamat, sedangkan salah seorang di antara kalian memiliki sebatang pohon di tangannya, maka hendaklah ia menanamnya.

Air

Fiqh menjelaskan bahwa membuang-buang air, bahkan saat berwudhu sekalipun dilarang.

Imam Ali dalam suratnya kepada Malik Ashtar, mengecam pemborosan air dan berkata:

«...وَلْیَکُنْ بِالْمَاءِ غَیْرَ مُسْرِفٍ» (نهج البلاغه، نامهٔ ۵۳).

". ...dan janganlah menghambur-hamburkan air".

Para ulama besar Islam juga menekankan penghormatan terhadap alam dalam fatwa-fatwa mereka:

- Syekh Mufid berpendapat bahwa membunuh binatang tanpa alasan adalah haram dalam Al-Maqana'ah (hal. 234).

- Ibnu Taimiyyah dalam "Majmu' al-Fatawa" (Jilid 2, hal. 457) berkata,"Perusakan pohon dan pencemaran air merupakan penindasan terhadap hak-hak publik".

- Sahib Jawahir dalam Jawahir al-Kalam (Jilid.21, hal. 63) menekankan perlunya menghormati hak-hak hewan dalam penyembelihan agama.

Berdasarkan penjelasan ayat-ayat Al-Qur'an, hadis, dan fiqh, Islam menekankan "tugas utama" terhadap alam dan mengambil pendekatan preventif terhadap krisis lingkungan.

Dari sudut pandang Islam, lingkungan hidup merupakan “amanah Tuhan” dan merusaknya merupakan pengkhianatan terhadap amanah Tuhan. Oleh karena itu, ajaran Islam meemandang penghormatan terhadap alam bukan pilihan, tetapi kewajiban agama. Saat ini, konsep seperti "himi" (kawasan yang dilindungi dalam Islam) dan "haqq al-ma'a" (hak untuk akses yang adil terhadap air) dapat menginspirasi hukum modern.(PH)