Tolak Keanggotaan Israel, Palestina Sambut Keputusan Uni Afrika
Hamas dan Jihad Islam Palestina menyebut keputusan Uni Afrika untuk menangguhkan pemberian status anggota pengamat kepada Israel sebagai pukulan bagi kubu pro-kompromi.
Para pemimpin Uni Afrika pada Minggu (6/2/2022) menangguhkan status anggota pengamat rezim Zionis, dan membentuk sebuah komite dari tujuh kepala negara, termasuk Aljazair, untuk mempelajari kasus ini dan menyerahkan hasilnya kepada organisasi.
Israel diberikan status anggota pengamat di Uni Afrika pada Juli 2021 tanpa melalui pemungutan suara.
Gerakan Jihad Islam Palestina memuji keputusan "murni" Uni Afrika dan menganggapnya sebagai pukulan bagi semua orang yang mengandalkan normalisasi hubungan dengan rezim Zionis.
"Penolakan terhadap kehadiran Israel di Uni Afrika adalah sesuatu yang diharapkan dari pertemuan puncak negara-negara anggota. Hal ini membuktikan kembali bahwa negara-negara Afrika membela perjuangan Palestina," kata salah satu petinggi Jihad Islam Palestina, Ahmad al-Mudallal, seperti dikutip laman Farsnews.
Dia menyatakan harapan bahwa negara-negara Afrika – dengan memutuskan hubungannya dengan rezim penjajah – mendukung rakyat Palestina dalam perjuangan dan perlawanannya terhadap rezim itu.
Sementara itu, juru bicara Hamas Hazem Qassem juga menyambut keputusan Uni Afrika yang menangguhkan status Israel sebagai anggota pengamat.
Ia meminta komite yang bertugas membahas masalah keanggotaan Israel di Uni Afrika untuk mempertimbangkan nilai-nilai Uni Afrika dan prinsip-prinsipnya, yang menolak rezim penjajah dan diskriminasi rasial serta membela hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
Perdana Menteri Otoritas Palestina, Mohammad Shtayyeh, yang menghadiri KTT Uni Afrika di Addis Ababa, ibu kota Ethiopia pada hari Sabtu, mengumumkan penolakan Ramallah terhadap pemberian status anggota pengamat kepada Israel. (RM)