Dapat Dukungan Parlemen, Netanyahu Semakin Sulit Dilengserkan
Parlemen rezim Zionis Israel (Knesset) meski ada protes luas tetap mengesahkan undang-undang yang membuat Netanyahu semakin sulit dilengserkan.
Seperti dilaporkan Middle East News, Knesset Kamis (23/3/2023) menyetujui undang-undang yang mencegah pencopotan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan 61 suara setuju melawan 47 suara menentang dalam pembacaan kedua dan ketiga.
Dalam laporan ini disebutkan, berdasarkan undang-undang ini, hanya jika anggota parlemen atau tiga perempat anggota kabinet memilih perdana menteri tidak dapat melanjutkan tugasnya karena alasan medis atau mental, maka perdana menteri dapat dimakzulkan.
Poin kontroversial dalam undang-undang ini adalah penyesuaian definisi istilah "tidak kompeten", yang diusulkan oleh koalisi yang berkuasa dan disetujui oleh Knesset, yang menyebabkan krisis politik di Israel.
Penentang rencana ini menekankan bahwa tujuan penyesuaian ini adalah untuk melindungi kompetensi Netanyahu, yang telah dituduh dalam 3 kasus penyuapan, pengkhianatan kepercayaan, dan penipuan.
Menurut undang-undang rezim Zionis, hanya Mahkamah Agung, badan peradilan tertinggi Israel, yang dapat menghukum Netanyahu dan mengirimnya ke penjara, tetapi menurut amandemen baru-baru ini yang disetujui oleh Knesset hari ini, pengadilan ini tidak memiliki hak untuk menghapus Netanyahu dan menyatakan dia tidak kompeten.
Keputusan ini diambil ketika puluhan ribu warga Palestina pendudukan hari ini melanjutkan aksi demo besar-besaran mereka selama 11 pekan. (MF)