Pengadilan Bahrain Bubarkan al-Wefaq
(last modified Sun, 17 Jul 2016 08:41:14 GMT )
Jul 17, 2016 15:41 Asia/Jakarta
  • Pengadilan Bahrain Bubarkan al-Wefaq

Rezim Al Khalifa membubarkan Komunitas Islam Nasional al-Wefaq Bahrain yang merupakan kelompok oposisi terpenting di negara ini.

Pengadilan rezim Al Khalifa pada Minggu (17/7/2016) mengeluarkan keputusan final terkait pembubaran al-Wefaq dan penyitaan propertinya. Demikian dilansir FNA.

Berdasarkan putusan tersebut, properti dan aset-aset al-Wefaq menjadi milik rezim Al Khalifa.

Al-Wefaq adalah kelompok oposisi terbesar yang menentang kebijakan represif rezim Al Khalifa.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara Bahrain memutuskan penghentian aktivitas al-Wefaq setelah pengaduan Kementerian Kehakiman negara itu.

Departemen Kehakiman Bahrain menuding al-Wefaq tidak mematuhi peraturan dan menuduh apa yang mereka sebut sebagai "memfasilitasi terorisme dan ektremisme."

Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat.

Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim Manama menumpas para revolusioner dan memasukkan mereka ke penjara terutama para tokohnya. (RA)

Tags