Uni Afrika Umumkan Sikap Tegas terhadap Kejahatan Israel di Gaza
Pemimpin negara-negara Afrika mengutuk keras kejahatan rezim Zionis Israel di Jalur Gaza dan menuntut diakhirinya genosida terhadap warga Palestina.
Kecaman tersebut disampaikan para pemimpin negara-negara Afrika dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Uni Afrika di Addis Ababa, ibu kota Ethiopia pada hari Sabtu, 17 Februari 2024.
Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki dalam KTT itu menyebut serangan Israel sebagai pelanggaran "paling keji" terhadap hukum kemanusiaan internasional. Dia menuding Israel sedang "memusnahkan" penduduk Palestina di Gaza.
"Putusan Mahkamah Internasional merupakan kemenangan bagi semua negara yang mendukung isu Palestina. Kami mendukung posisi Afrika Selatan dan kami menuntut pelaksanaan putusan Mahkamah Internasional, dan realisasi penghentian perang di Gaza," kata Moussa Faki.
Perdana Menteri Otoritas Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh dalam pertemuan Uni Afrika menyerukan penolakan internasional terhadap rezim Zionis dan penerapan sanksi terhadap Israel karena dengan sengaja melanggar hukum internasional.
Mahkamah Internasional telah mengadakan sidang terbuka pada tanggal 11 dan 12 Januari 2024 di Den Haag sebagai bagian dari dimulainya tindaklanjut atas pengaduan Afrika Selatan terhadap rezim Israel karena diduga kuat melakukan kejahatan dan genosida terhadap penduduk Palestina di Gaza.
Mahkamah Internasional dalam sidangnya menyinggung serangan brutal rezim Zionis terhadap warga Gaza, dan memutuskan bahwa Israel harus mengambil tindakan untuk mencegah genosida terhadap rakyat Palestina dan memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza, namun keputusan ini tidak termasuk penghentian agresi rezim Zionis ke Gaza.
Dukungan para pejabat tinggi negara-negara Afrika pada KTT Uni Afrika untuk Palestina dan kecaman atas kejahatan rezim Zionis di Gaza menunjukkan peningkatan rasa muak dari pemerintah-pemerintah dan politisi independen terhadap kejahatan rezim Zionis.
Selain itu, sikap Uni Afrika juga sejalan dengan tindakan pemerintah Afrika Selatan dan mendukung pengaduan negara tersebut terhadap rezim Zionis di Mahkamah Internasional.
Terselenggaranya KTT Uni Afrika menunjukkan solidaritas negara-negara di benua ini terhadap rakyat Palestina dan upaya membangun perdamaian serta mengakhiri perang di Gaza.
Operasi "Badai al-Aqsa" yang dimulai para pejuang Palestina pada 7 Oktober 2023 sebagai respons atas diskriminasi dan tindakan kriminal rezim Zionis, yang telah dilakukan terhadap rakyat Palestina selama beberapa dekade pendudukan. Fenomena ini telah membuat kancah internasional terbagi menjadi dua kelompok.
Kelompok pertama adalah negara-negara dan pemerintahan independen yang tidak siap untuk menyetujui kejahatan rezim Zionis di kawasan Asia Barat saat ini dan menekankan diakhirinya tindakan-tindakan jahat dan penghasut rezim ini sesegera mungkin.
Negara-negara ini menuntut pengadilan terhadap para pemimpin rezim Zionis atas tuduhan genosida dan kejahatan perang di Gaza, dan mereka menilai otoritas rezim ilegal ini sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian baru-baru ini dalam perang di Gaza.
Kelompok kedua adalah Amerika Serikat (AS) dan sekutu Barat rezim Zionis, yang terus memberikan dukungan finansial dan militer kepada Israel seperti tahun-tahun sebelumnya. Negara-negara ini tidak bersedia menghentikan dukungan dan bantuan mereka kepada rezim Zionis meskipun terjadi protes internal di berbagai kota di Eropa dan AS.
KTT Uni Afrika menunjukkan bahwa pemerintah-pemerintah independen terus berusaha menindak kejahatan rezim Zionis di lembaga-lembaga internasional, dalam situasi di mana organisasi-organisasi ini, di bawah pengaruh campur tangan AS, belum mampu mengambil langkah efektif untuk memenuhi tugas mereka dalam mendukung rakyat Palestina dan menegaskan hak-hak mereka. (RA)