Lagi, Al Khalifa Cabut Kewarganegaraan Seorang Warga Bahrain
(last modified Tue, 22 Nov 2016 09:45:56 GMT )
Nov 22, 2016 16:45 Asia/Jakarta
  • Lagi, Al Khalifa Cabut Kewarganegaraan Seorang Warga Bahrain

Rezim Al Khalifa melanjutkan tindakan represif terhadap oposisi di Bahrain. Baru-baru ini, seorang warga divonis hukuman penjara selama 15 tahun dan dicabut kewarganegaraannya atas tuduhan melakukan penembakan.

Seperti dilansir FNA,  pengadilan banding Bahrain yang diketuai oleh Mohammed bin Ali Al Khalifa mengukuhkan hukuman penjara selama 15 tahun terhadap seorang warga Bahrain atas dakwaan penembakan di kota Sitra dan Manama.

 

Pengadilan tersebut juga menyetujui pencabutan kewarganegaraan terdakwa dan penyitaan atas propertinya.

 

Pengadilan banding Bahrain mengklaim bahwa dalam penembakan di kota Sitra pada 22 Maret 2015, seorang polisi negara ini terluka.

 

Sebelumnya, pengadilan banding rezim Al Khalifa juga mengukuhkan vonis pencabutan kewarganegaraan terhadap 22 warga Bahrain atas tuduhan palsu pada 27 Oktober 2016.

 

Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka berunjuk rasa damai untuk menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan pilihan rakyat.

 

Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim ini menumpas para aktivis dan revolusioner Bahrain. (RA)

 

Tags