Al-Abadi: Referendum Pemisahan Kurdistan Langgar Konstitusi Irak
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i41658-al_abadi_referendum_pemisahan_kurdistan_langgar_konstitusi_irak
Perdana Menteri Irak menekankan kembali penentangannya atas referendum pemisahan wilayah Kurdistan dari wilayah negara ini, dan mengatakan bahwa referendum ini adalah ilegal dan melanggar konstitusi Irak.
(last modified 2025-10-28T10:05:54+00:00 )
Jul 26, 2017 06:03 Asia/Jakarta
  • Haider al-Abadi, PM Irak
    Haider al-Abadi, PM Irak

Perdana Menteri Irak menekankan kembali penentangannya atas referendum pemisahan wilayah Kurdistan dari wilayah negara ini, dan mengatakan bahwa referendum ini adalah ilegal dan melanggar konstitusi Irak.

Haider al-Abadi menegaskan hal itu dalam jumpa pers di Baghdad, ibukota Irak pada Selasa (25/7/2017) sore ketika menyinggung keinginan Kurdistan untuk menyelenggarakan referendum pemisahan wilayah ini dari Irak.

"Gerakan ke arah referendum adalah berbahaya, sebab akan berdampak negatif bagi semua rakyat Irak," ujarnya seperti dikutip IRIB.

Ia menegaskan, pemerintah Irak tidak akan berinteraksi di jalur referendum pemisahan wilayah Kurdistan.

Partai-parti wilayah Kurdistan Irak dalam pertemuan yang dihadiri oleh Masoud Barzani, pemimpin wilayah ini pada tanggal 7 Juni 2017 telah sepakat untuk menyelenggarakan referendum pemisahan diri dari Irak pada tanggal 25 September 2017. Namun sebagian kalangan internal Kurdistan menentang penyelenggaraan referendum ini.

Upaya Kurdistan untuk menyelenggarkan referendum pemisahan dari Irak menuai reaksi tegas dari para pejabat pemerintah Baghdad dan berbagai kelompok politik.

Jaringan televisi NRT yang menjadi salah satu jaringan televisi terbesar di wilayah Kurdistan Irak melaporkan bahwa sejak bulan lalu, jaringan ini telah menggelar jajak pendapat di akun Facebooknya, di mana dari 92.000 peserta, sekitar 57.000 orang menyatakan akan memberikan suara menolak dalam referendum pemisahan Kurdistan dari Irak. (RA)