Irak Akan Melaksanakan Tugasnya Melawan Referendum Kurdistan
-
Falih Fayyadz
Penasehat Keamanan Nasional Irak dan ketua delegasi al-Hashd al-Shaabi Irak menekankan, "Demi menjaga kedaulatan teritorial dan mencegah disintegrasi, pemerintah Irak akan melaksanakan seluruh tugasnya yang telah disebutkan dalam undang-undang dasar."
Alalam Ahad (24/9/2017) melaporkan, Falih Fayyadz, Penasehatn Keamanan Nasional Irak, menilai referendum wilayah otonomi Kurdistan sebagai langkah provokatif dan upaya merusak kerangka historis antara Arab-Kurdi.
Dikatakannya, langkah ini akan ditebus dengan mahal oleh para perancangnya.
Fayyadz menekankan penyelesaian perselisihan antara pemerintah federal Kurdistan Irak melalui dialog serta pencapaian tuntutan sesuai dengan undang-undang dasar dan melalui jalur hukum yang sah.
Perdana Menteri Irak, Haider al-Abadi, pada Sabtu (23/9/2017) menilai ilegal langkah wilayah otonomi Kurdistan melaksanakan referendum pemisahan diri dari pemerintah pusat Baghdad.
Namun meski eskalasi protes dan kritik luas dari warga di berbagia wilayah utara Irak terhadap referendum tersebut, pemimpin Kurdistan, Masoud Barzani tetap bersikeras melaksanakan referendum pada 25 September 2017.
Pemerintah Irak berulang kali memperingatkan Barzani bahwa pelaksanaan referendum tersebut ilegal dan harus dibatalkan untuk selamanya.(MZ)