Keputusan Parlemen Irak dan Dampak Referendum Ilegal Kurdistan
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i44943-keputusan_parlemen_irak_dan_dampak_referendum_ilegal_kurdistan
Parlemen Irak telah mereaksi penyelenggaraan referendum pemisahan Kurdistan dari Irak dan mengambil keputusan yang akan membawa konsekuensi penting bagi masyarakat Kurdi.
(last modified 2026-04-05T23:44:38+00:00 )
Sep 26, 2017 12:21 Asia/Jakarta

Parlemen Irak telah mereaksi penyelenggaraan referendum pemisahan Kurdistan dari Irak dan mengambil keputusan yang akan membawa konsekuensi penting bagi masyarakat Kurdi.

Referendum pemisahan Kurdistan dari Irak dimulai pada Senin pagi, 25 September 2017 di tengah-tengah tekanan dari pemerintah pusat dan negara-negara asing. Rezim Zionis Israel adalah satu-satunya pihak yang mendukung referendum kontroversial tersebut.

Dalam mereaksi referendum itu, parlemen Irak mendesak Haider al-Abadi, Perdana Menteri negara ini untuk menutup perbatasan dengan wilayah Kurdistan dan menempatkan pasukan Irak di Kirkuk dan semua wilayah yang disengketakan dengan Kurdistan.

Selain itu, parlemen Irak juga menuntut pencopotan Presiden Irak  Fouad Massoum dan para pejabat Kurdi lainnya di Baghdad. Kedua hal tersebut paling tidak akan membawa dampak dan implikasi penting, di mana dua diantaranya memiliki implikasi politik dan keamanan.

Pertama, menghapus atau paling tidak melemahkan posisi Kurdi dalam struktur kekuasaan Irak. Penyelenggaraan referendum di Kurdistan tidak akan berarti sebagai pembentukan sebuah negara Kurdi berdampingan dengan Irak, sebab, dari satu sisi, pembentukan negara baru memerlukan pengakuan internasional, sementara selain rezim Zionis Israel, semua negara menentang pelaksanaan referendum pemisahan Kurdistan dari Irak, dan bahkan menyebutnya sebagai langkah yang ilegal. Dari sisi lain, pemerintah Irak berulang kali telah mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan pernah melaksanakan hasil referendum tersebut seandainya hasilnya positif.

Melihat kondisi tersebut dan juga tuntutan dan keputusan parlemen Irak, maka implikasi pertama dan terpenting adalah Kurdi akan tersingkir dari struktur kekuasaan di Irak atau paling tidak posisi mereka akan melemah, padahal sejak tahun 2005 hingga sekarang, Kurdi memiliki peran penting dan posisi penting dalam struktur kekuasaan Irak. Jabatan Presiden Irak, kepemilikan 65 kursi di parlemen dan Wakil PM merupakan posisi-posisi terpenting Kurdi dalam struktur pemerintahan negara ini.

Mowaffak al-Rubaie, mantan Penasihat Keamanan Nasional Irak yang saat ini sebagai anggota parlemen negara ini mengatakan bahwa ia mengejar sebuah perencanaan, di mana setelahnya, suara 65 anggota parlemen dari Kurdi tidak mempengaruhi pengambilan suara dalam parlemen Irak. Sayid Ammar Hakim, Pemimpin Gerakan Kebijaksanaan Irak juga mengatakan, referendum pemisahan Kurdistan akan sangat merugikan Kurdi atas prestasi-prestasinya di masa lalu.

Kedua, kemungkinan terjadinya perang akan meningkat. Implikasi dan konsekuensi kedua dari referendum pemisahan Kurdistan dari Irak adalah pengambilan langkah-langkah keamanan dan bahkan meningkatnya kemungkinan terjadinya perang antara pasukan wilayah Kurdistan dan militer Irak.

Keputusan pemerintah dan parlemen Irak untuk menempatkan pasukan di berbagai wilayah yang disengketakan terutama di Kirkuk dan Tuz Khurmatu dan perintah al-Abadi kepada polisi Irak untuk melindungi warga di berbagai daerah yang didominasi Kurdistan dalam menghadapi segala bentuk tekanan dan ancaman dari otoritas wilayah ini, merupakan awal dari langkah tegas pemerintah pusat Baghdad.

Dalam kondisi sekarang, ada kemungkinan terjadinya bentrokan dan perang antara militer Irak dan pasukan Kurdistan, sebab, sebagian pasukan Peshmerga Kurdi telah ditempatkan di Kirkuk, dan otoritas Kurdi juga menginginkan kota ini sebagai bagian dari Kurdistan. Kirkuk merupakan salah satu wilayah yang menjadi sengketa antara pemerintah pusat Baghdad dan Kurdistan, di mana sebagian daerahnya bukan bagian dari Kurdistan.

Nouri al-Maliki, Wakil Prseiden Irak menyebut referendum pemisahan Kurdistan sebagai bentuk "pengumuman perang" terhadap rakyat Irak. Ia mengatakan, penyelenggaraan referendum akan membawa dampak berbahaya bagi masa depan Irak secara umum dan bagi Kurdistan secara khusus.

Abdel Bari Atwan dalam anaslisanya yang berjudul "Bagaimana Kurdistan di hari-hari pasca referendum pemisahan dari Irak?" menulis, situasi menunjukkan bahwa tahap pasca referendum akan sangat sulit, dimana kita dapat menyebutnya sebagai instabilitas dan mungkin saja api perang akan menyala. Di bagian lain analisanya, Atwan menyinggung kemungkinan terjadinya perang suku dan etnis di Kurdistan menyusul referendum tersebut.

Sayid Ali Ghaem Maghami, pakar tentang Turki meyakini bahwa pelaksanaan referendum pemisahan Kurdistan dari Irak akan memunculkan perang etnis.

Tidak diragukan lagi, pemerintah Irak tidak akan berdiam diri atas pembagian wilayah negara ini melalui langkah ilegal. Irak dan wilayah Kurdistan sedang menghadapi instabilitas dan bahkan ada kemungkinan pecahnya perang. Jika hal ini terjadi, maka yang paling dirugikan adalah warga Kurdi sendiri. Mereka akan dirugikan olah langkah gegabah Masoud Barzani, pemimpin wilayah Kurdistan dan ambisinya untuk mencapai kekuasaan. (RA)