Berdialog dengan Irak, Kurdistan Setuju Tunda Pemisahan Diri
-
Kurdistan, Irak
Masoud Barzani, Pemimpin wilayah Kurdistan, Irak yang juga Ketua Partai Demokratik Kurdistan, KDP, Kamis (29/9) menyetuji usulan Ayad Allawi, Wakil Presiden Irak untuk menyelesaikan konflik Erbil-Baghdad.
Berdasarkan program usulan Ayad Allawi, Wapres Irak, pemerintah wilayah Kurdistan harus menunda pemisahan diri hingga dua tahun agar konflik kedua pihak diselesaikan lewat dialog dan terlebih dahulu berkomunikasi dengan Baghdad.
Menurut keterangan Kantor Wapres Irak, pihaknya menerima surat dari Masoud Barzani yang isinya menyatakan persetujuan Pemimpin wilayah Kurdistan untuk bekerjasama menjalankan program usulan Ayad Allawi tersebut.
Masoud Barzani mengatakan, sebelum penyelenggaraan referendum dan setelahnya sudah ditegaskan bahwa tidak berarti segera setelah referendum negara Kurdi langsung berdiri. Erbil dan Baghdad bisa bersabar selama dua tahun dan selama itu melakukan dialog konstruktif guna menyelesaikan seluruh masalah dan konflik.
Pogram usulan Wapres Irak dan persetujuan Barzani dicapai padahal pemerintah Baghdad sebelumnya menegaskan tidak akan menegosiasikan integritas teritorial dan persatuan nasional Irak atas alasan apapun.
Keputusan parlemen Irak mewajibkan pemerintah negara itu menindak referendum pemisahan diri dengan menerapkan pembatasan udara dan darat atas wilayah Kurdistan.
Pemerintah Irak, Kamis (28/9) mengumumkan penundaan seluruh penerbangan internasional dari dan ke wilayah Kurdistan mulai hari Jumat (29/9) sebagai langkah balasan pertama pemerintah pusat Irak atas penyelenggaraan referendum pemisahan diri wilayah Kurdistan, Senin (25/9/2017).
Pemerintah wilayah Kurdistan, Irak setelah menggelar pertemuan para hari Kamis (28/9) mengklaim, keputusan pemerintah pusat Irak tidak akan dilaksanakan. Pada saat yang sama, pemerintah Kurdistan juga mengumumkan kesiapannya untuk berdialog menyelesaikan masalah-masalah yang muncul akibat konflik Erbil-Baghdad.
Haider Al Abadi, Perdana Menteri Irak, Rabu (27/9) di hadapan anggota parlemen negara itu mendesak pencabutan hasil referendum dan penerapkan konstitusi Irak di seluruh wilayah Kurdistan. (HS)