Haniyah: Ratifikasi Resolusi Quds di Majelis Umum, Kemenangan Kebenaran
Ketua Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas), Ismail Haniyah menilai peratifikasian resolusi al-Quds di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kemenangan kebenaran, keadilan dan sejarah.
IRNA melaporkan, Ismail Haniyah di statemennya saat mereaksi peratifikasian resolusi mendukung al-Quds di Majelis Umum PBB mengatakan, resolusi ini membuktikan bahwa ancaman tidak berguna dihadapan hukum dan prinsip lebih kokoh ketimbang kepentingan.
Menurut Haniyah, negara-negara yang mendukung resolusi al-Quds di Majelis Umum PBB merefleksikan tuntutan bangsa pecinta kebebasan dalam menentang hegemoni Amerika dan kebijakan arogan Washington.
Kepala Biro Politik Hamas juga meminta Amerika menghormati keinginan masyarakat global dan mundur dari keputusan anti Palestina soal al-Quds.
Resolusi mendukung al-Quds diratifikasi di Majelis Umum PBB hari Kamis (21/12) dengan 128 suara mendukung, 9 menentang dan 35 abstain. Berdasarkan resolusi ini, PBB tidak akan mengakui Quds sebagai ibukota rezim Zionis Israel.
Presiden AS Donald Trump 6 Desember 2017 menyatakan bahwa Washington mengakui secara resmi al-Quds sebagai ibukota Israel meski ada penentangan luas di tingkat regional dan internasional.
Al-Quds yang juga lokasi Masjid al-Aqsa, kiblat pertama umat Islam, adalah bagian yang tak terpisahkan dari Palestina dan wilayah terpenting dari tiga daerah suci Islam.
Kota ini memiliki posisi istimewa di tengah kaum Muslim. Baitul Maqdis diduduki rezim Zionis sejak tahun 1967. (MF)